MANADO-Kompas86.ID
Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting, Aiptu D. Sukoroharjo, berhasil menyelesaikan masalah pengancaman dengan barang tajam yang terjadi di Kelurahan Tumumpa Satu, Lingkungan 1, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Dalam kegiatan problem solving tersebut, Aiptu Sukoroharjo berperan aktif melakukan mediasi antara kedua pihak yang terlibat dalam permasalahan, dengan tujuan menciptakan kedamaian dan mencegah konflik lebih lanjut, Kamis (7/11/2024).
Peristiwa pengancaman bermula ketika salah satu warga mengancam menggunakan senjata tajam terhadap warga lainnya. Menyikapi situasi tersebut, Aiptu Sukoroharjo segera turun tangan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, yang berhasil meredakan ketegangan di tengah masyarakat. Berkat upaya mediasi yang bijak dan penuh pengertian, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menghindari proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tuminting, Iptu Ronald Varit Sabaja, mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang langsung terjun ke lapangan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Hal ini juga menunjukkan komitmen Polsek Tuminting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.
Dengan adanya langkah cepat dan tepat dari aparat keamanan, masyarakat di Kelurahan Tumumpa Satu merasa lebih aman dan terhindar dari potensi ancaman yang lebih besar. Polsek Tuminting terus berkomitmen untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan menyelesaikan permasalahan secara damai melalui pendekatan humanis.
Pewarta.RT