MURATARA #kompas86 id– Ratusan sertifikat tanah di Kabupaten Muratara, akan segera diterbitkan sertifikat kepemilikannya.
Dalam tahun ini juga, 428 sertifikat tanah yang diterbitkan. Akan didistribusikan kepada pemilik lahan yang telah diterbitkan sertifikat kepemilikan.
Kepastian itu terungkap, pada sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL), dalam rangka penerbitan sertifikat dan redistribusi tanah tahun 2022, Senin (8/12/2022).
Sidang dipimpin Bupati Muratara H Devi Suhartoni, melalui Asisten I Alfirmansyah, di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muratara.
Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) ini, turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muratara.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Alfirmansyah memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor ATR/BPN Kabupaten Muratara.
Apresiasi itu Dia sampaikan, lantaran telah memfasilitasi pertemuan pada sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL).
Alfirmansyah menekankan, pertemuan kali ini sangat penting, guna mendukung program sertifikat tanah gratis.
“Tujuan siding PPL ini, untuk mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), membantu masyarakat untuk pembuatan sertifikat lahan” kata Alfirmansyah.
Untuk itu, Dia meminta masyarakat tak perlu ragu untuk mengajukan penerbitan sertifikat tanah.
Karena, masyarakat akan dibantu dalam menyelesaikan syarat – syarat untuk penerbitan sertifikat kepemilikan tanah.
Kepala BPN Kabupaten Muratara Budiono, melalui Kasi Penataan Sigit menyebut, panitia pendistribusian sertifikat tanah, nantinya berasal dari Landreform.
Panitia dari Landreform melaksanakan tugas distribusi sertifikat tanah, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati.
Dari hasil sidang tersebut, kata Dia, akan segera diterbitkan ratusan sertifikat kepemilikan tanah.
“Di tahun 2022 ini, sebanyak 428 serfikat yang akan diterbitkan dan didistribusikan” kata Sigit.(doel)