Jepara Jateng-Kompas86.id
Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 24 Juni 2022 kepada Bupati Jepara diantara berisi pengembalian pejabat yang dimutasi oleh Bupati Jepara pada tanggal 21/3-2022 serta sanksi terhadap salah satu pejabat dilingkungan Pemkab Jepara.
Rekomendasi tersebut akhirnya dilaksanakan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dengan melantik 3 Pejabat Tinggi Pratama sebagai pejabat difinitif, Jumat (30/12-2022) di Pendopo RA Kartini Jepara
Agus Tri Harjono telah kembali dilantik menjadi Kepala Disdikpora, Diyar Susanto menjadi Kepala DKPP dan Achmad Junaidi kembali memangku jabatan yang lama sebagai Kepala Inspektorat. Achmad Junaidi sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP dan Damkar.
Setelah Kepala Satpol PP dan Damkar Ahmad Junaidi dikembalikan ke jabatan yang lama sebagai Kepala Inspektorat, kini jabatannya dikabarkan diisi oleh Anwar Sadat sebagai pelaksana tugas. Anwar Sadat saat ini menjabat sebagai Camat Kembang.
Sedangkan Hery Yulianto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) mendapatkan tugas sebagai Kepala Bapeda Jepara. Sedangkan pejabat lama dikabarkan menjadi camat.
Namun sejauh ini KOMPAS86.id belum mendapatkan konfirmasi kebenaran informasi tentang pengangkatan kedua pejabat sebagai pelaksana tugas ini. Sekda Jepara Edy Sujatmiko yang sejak kemarin dihubungi belum memberikan konfirmasi. (Rud)