Bupati Resmikan Rumah Singgah Bagi Keluarga Pasien RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal

oleh
Bagikan artikel ini

Kompas86- TJB | KUALATUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag meresmikan rumah singgah pasien yang terletak di depan RSUD KH. Daud Arif, atau tepatnya di Jalan Kalimantan Ujung, RT. 025, Kelurahan Tungkal II. Kamis (26/01/23).

Rumah singgah yang memiliki 8 kamar tersebut diperuntukan sebagai tempat tinggal sementara bagi pasien dan pendampingnya yang sedang menjalani perawatan di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.

Direktur RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal dr. Hamonangan Simatopang dalam sambutannya mengatakan latar belakang munculnya rumah singgah ini sesuai dengan arahan Bupati, terutama dari bidang kesehatan. Hamonangan juga sampaikan bahwa banyak dari keluarga pasien yang merasa terbantu dengan adanya rumah singgah tersebut.

“Rumah singgah ini diprioritaskan kepada pasien yang jauh serta keluarga pasien yang kurang mampu, jadi pasien dengan penyakit berat tidak perlu bolak – balik, bisa menginap di sini. Dari rumah singgah pasien dan keluarganya tidak perlu menempuh jarak terlalu jauh untuk menuju RSUD. Pasien juga dimudahkan karena letak rumah singgah yang strategis.” Ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag juga mengatakan, sebagai salah satu wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada tahun 2023 ini telah di bangun rumah singgah keluarga pasien yang di gunakan sebagai wadah transit pasien dan pendamping atau keluarga yang berasal dari luar daerah.

“Rumah singgah keluarga pasien merupakan program hunian sementara yang diperuntukkan bagi pasien dan pendampingnya yang kurang mampu dan tidak memiliki keluarga terdekat selama menjalani perawatan di rumah sakit rujukan KH. Daud Arif Kuala Tungkal ini” Ujar Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa rumah singgah pasien ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat bagi pasien dan juga tidak digunakan sebagai tempat tinggal penuh, hanya sebatas rumah transit untuk pasien selama perawatan. Pasien hanya diizinkan tinggal beberapa hari selama masih dalam jangka waktu perawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lanjut Bupati, program rumah singgah keluarga pasien ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang semakin meningkat dan ditambah pula dengan kedewasaan berfikir masyarakat yang semakin sadar dalam memanfaatkan sarana dan prasarana di RSUD KH. Daud Arif sebagai rumah sakit rujukan di kabupaten Tanjab Barat.

“Harapan kita kedepannya, dengan adanya rumah singgah keluarga pasien ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi pasien-pasien khususnya yang dirujuk datang dari luar kota Kuala Tungkal dan untuk pengelolaannya akan di atur sesuai regulasi,”Harapnya.

Turut hadir pada kegiatan peresmian tersebut, Plh. Sekretaris Daerah Ir. Firdaus Khatab, Para Kepala OPD Tanjab Barat, Para Asisten, Para Staf Ahli, Unsur Frokompinda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Direktur RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, Dewas RSUD Daud Arif Kuala, Tungkal RCamat Tungkal Ilir, Lurah Tungkal II, TP-PKK Tanjung Jabung Barat, Ketua RT. 025, serta tamu undangan lainnya(Tim)