Jepara Jateng-Kompaa86.ID
Jepara, 25 Agustus 2024 Calon Bupati Jepara, Nuruddin Amin atau yang akrab dikenal sebagai Gus Nung, menyampaikan program unggulannya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Jepara. Dalam pernyataannya, Gus Nung mengumumkan bahwa jika terpilih sebagai Bupati, ia akan memberikan tunjangan sebesar Rp500.000 per bulan kepada berbagai golongan guru, termasuk guru Madin, guru pesantren, guru ngaji, guru TPQ, guru madrasah, dan guru PAUD.
“Gus Nung sangat menghargai dedikasi para guru yang telah berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, Gus Nung berkomitmen untuk memberikan tunjangan sebesar lima ratus ribu rupiah per bulan kepada para guru Madin, guru pesantren, guru ngaji, guru TPQ, guru madrasah, serta guru PAUD sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap tugas mulia mereka,” ujar Gus Nung dalam keterangannya kepada KOMPAS86.ID. (25-8-2024).
Program tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kesejahteraan para guru di Jepara, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi muda. Gus Nung meyakini bahwa dengan adanya dukungan finansial ini, para guru akan semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam proses pembelajaran.
“Kami percaya bahwa kesejahteraan guru sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di daerah ini. Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan para guru dapat lebih berkonsentrasi dan semangat dalam mengajar tanpa harus khawatir tentang kebutuhan finansial sehari-hari,” tambah Gus Nung.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi Gus Nung untuk menarik perhatian masyarakat, khususnya kalangan pendidik, dalam pemilihan Bupati Jepara yang akan datang. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung visinya dalam memajukan sektor pendidikan di Jepara melalui kebijakan yang berpihak pada para guru.
Dengan program tunjangan ini, Gus Nung berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Kabupaten Jepara.
(RUD)