Jepara Jateng-Kompas86.id
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memastikan siap memberikan pendampingan hukum, demi kelancaran program kerja pemerintahan di wilayah Kabupaten Jepara. Termasuk bagi pemerintahan di tingkat desa. Demikian mengemuka dalam Sosialisasi Kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Pendopo Kartini (13/12/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, I Made Suarnawan, menyampaikan jika lembaganya dengan senang hati dan terbuka untuk berkoordinasi terkait persoalan hukum. Pelayanannya mulai dari pertimbangan hukum, bantuan hukum, hingga penegakan hukum. “Bila diperlukan, kami siap untuk mem-backup, baik di luar pengadilan maupun melalui pengadilan,” ujarnya.
Melalui Jaksa Pengacara Negara, lanjut Kajati, kejaksaan juga mempunyai kewenangan untuk menyelamatkan aset-aset milik pemerintah daerah. Bagitu pula terkait penanganan proyek-proyek strategis, pihaknya memiliki intelijen yang bekerja sama dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Oleh karenanya, Suarnawan meminta perangkat daerah maupun pemerintah desa agar tak ragu untuk berkonsultasi pada kejaksaan setempat. Dikatakan dia, hal itu selaras dengan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini, yakni memitigasi risiko hukum di kemudian hari. “Tidak usah ragu-ragu sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sehingga permasalahan yang dialami insyallah bisa terselesaikan,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, menyambut baik dan mengapresiasi atas dukungan kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan terwujud kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan. “Terima kasih Bapak, sehingga kami dalam melaksanakan tugas bisa berkesinambungan dengan teman-teman Kejaksaan Negeri,” ujarnya.
Setelah memberikan materi kepada para kepala perangkat daerah, camat, dan pimpinan BUMD, jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berkesempatan mengunjungi situs penginggalan R.A. Kartini. Lokasinya berada di bagian belakang pendopo. Seperti ruang peringgitan, kamar pingit, sampai tempat mengajar Kartini. (Rud)