Jepara Jateng-Kompas86.ID
Rumah Tahanan Kelas II B Jepara menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Jepara untuk mensosialisasikan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diikuti oleh ± 50 orang, Selasa (7/5/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di rutan setempat dengan mendatangkan pemateri dari Polda Jawa Tengah dan Polres Jepara.
Saat ditemui disela-sela kegiatan, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatresnarkoba Polres Jepara AKP Achmad Sugeng mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di Kabupaten Jepara.
Kegiatan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut kerjasama Rutan Kelas II B Jepara dengam Polda Jawa Tengah khususnya Polres Jepara dalam memberikan penyuluhan P4GN terkhusus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Ini adalah bentuk komitmen kami dari Polri khususnya Polres Jepara untuk perang terhadap narkoba. Apalagi, kegiatan ini mendapat dukungan dari Rutan Kelas II B Jepara sehingga bisa melaksanakan penyuluhan pencegahan narkoba,” kata AKP Achmad Sugeng.
Ia menambahkan, kegiatan itu sekaligus upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Diharapkan melalui sosialisasi ini seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) bisa menjauhi narkoba dan menjadi agen dalam pencegahan penyalahgunaannya.
“Sehingga setelah bebas nanti mereka bisa kembali ke tengah masyarakat dan ikut serta dalam mensukseskan pembangunan nasional,” imbuhnya.
Selain itu, Kasatresnarkoba Polres Jepara berharap agar sosialisasi seperti ini bisa digelar secara rutin agar warga binaan bisa lebih mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini, sudah masuk ke berbagai kalangan. Maka dari itu, tugas kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, untuk melakukan pemberantasan narkoba tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Jepara Ipda Sutrisno selaku pemateri menjelaskan, terkait dengan pemahaman bahaya narkoba secara global dan berharap tidak ada warga binaan yang menggunakan narkoba.
“Kedepan warga binaan di Rutan Jepara yang terjerat kasus narkoba tidak mengulangi lagi bahkan jangan sampai menjadi pengendali narkoba,” ucapnya.
(Rud/hms)