Dianiaya Dan Diancam Dibunuh, Anni Novita Siregar Warga Desa Saba Sitahul Tahul Mengadu Kepolsek Padang Bolak 

oleh
Bagikan artikel ini

Paluta (Sumut) Kompas86.ID

Dianiaya dan diancam akan dibunuh, Anni Novita Siregar (30) Warga desa Saba Sitahul Tahul Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara adukan Jaksen (27) warga Nanggulon Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara ke Polisi Sektor (Polsek) Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara Rabu malam tanggal 13-11-2024.

 

Dalam aduannya tersebut Anni Novita Siregar menyampaikan bahwa selain menganiaya, Jaksen juga mengancam Untuk membunuh dirinya dirumahnya sendiri pada Rabu malam itu sebelum dirinya mengadu ke kantor Polsek Padang Bolak.

 

Anni menceritakan sebelum kejadian malam itu dia sedang di tinggal suaminya bekerja, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Anni meminta ditemani oleh saudarinya Fitriana Harahap. Pendek cerita setelah hampir larut malam sekira pkl 23:00 WIB tiba tiba ada orang yang mengetuk sambil berteriak meminta suaminya untuk membukakan pintu depan rumahnya dengan berkata,

“Bang buka jo, buka jo” begitu seperti suara laki laki.

 

Mendengar seperti itu sambil berkata dalam hati bahwa itu siapa dan ada apa, Anni Novita Siregar sebagai seorang perempuan yang otomatis ketakutan mencoba memberanikan dirinya untuk membuka pintu depan rumahnya malam itu.

 

Saat membuka pintu depan rumahnya itu Anni Novita Siregar langsung melihat 2 (Dua) orang laki-laki yang ternyata memang dikenalnya yaitu Jaksen dan Ginda warga Nanggulon Kecamatan Portibi.

 

Saat Anni menanyakan ada apa, katanya Jaksen langsung tanya balik keberadaan suaminya dengan berkata “Dimana suamimu sicatam biar kubunuh” ungkapnya. Mendegar perkataan Jaksen seperti itu Anni pun jadi tak enak sehingga terjadilah adu mulut diantara mereka.

 

Saat adu mulut Kata Anni Jaksen tersebut tiba-tiba menamparnya pipi kanannya sebanyak 1 (Satu) kali. Tidak terima ditampar apa lagi dirumahnya sendiri Anni Novita Siregar dan keluarga langsung mengadu ke kantor Polsek Padang Bolak malam itu.

 

Atas kejadian malam itu Anni mengaku bahwa dia dan anak anak nya juga saudarinya yang menemaaninya malam itu menjadi merasa cemas, ketakutan dan trauma dan atas kejadian tersebut keluarganya berharap agar pihak Polsek Padang Bolak segera menangkap dan memperosesnya sesuai hukum yang berlaku.

 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda Danni M. Sidauruk SH ketika dijumpai Sabtu 28 Desember 2024 di kantornya membenarkan Aduan tersebut, untuk informasi hasil perkembangan perosesnya beliau meminta koordinasi dengan Jupernya.(MALIK)