Diduga Akibat Korsleting, Sejumlah Kios di Pasar Pucang Terbakar

oleh
Bagikan artikel ini

MAGELANG Jateng-Kompas86.ID

Peristiwa kebakaran menimpa Pasar Desa Pucang di Dusun Prayan, Desa Pucang, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, terjadi pukul 17.50 WIB, Jumat (15/12/2023). Kejadian menjelang warga melaksanakan salat maghrib tersebut mengakibatkan sejumlah kios sembako hangus dimakan si jago merah.

 

Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. begitu mendapat laporan kejadian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Kapolsek Secang AKP Sutarman dan sejumlah anggota Polri. Atas kesigapan petugas dan warga setempat, kebakaran dapat diatasi pukul 19.30 WIB.

 

Kapolresta Magelang menuturkan peristiwa kebakaran itu awalnya diketahui 2 (dua) orang Saksi yang hendak melaksanakan salat maghrib di Mushala Baiturrohman. Kedua Saksi dari depan pintu pasar sekira berjarak 10 meter melihat kobaran api di Pasar Desa Pucang.

 

“Dua Saksi ini kemudian berteriak-teriak ada kebakaran, sontak warga yang sudah di mushala berhamburan menuju sumber suara. Dan usai adzan magrib dikabarkan melalui pengeras suara di mushala, selanjutnya warga berdatangan dengan membawa peralatan pemadam kebakaran seadanya membantu memadamka api,” tutur Kombes Pol Ruruh.

 

Salah satu warga berinisiatif menghubungi Damkar Kabupaten Magelang, dan unit Damkar tiba pukul 18.30 WIB langsung beraksi menjinakkan api dibantu petugas dari TNI-Polri, BPDB, relawan, dan warga sekitar pasar. Akhirnya pukul 19.30 WIB kebakaran dapat teratasi, dan sejumlah kios sembako dan peralatan rumah tangga ludes terbakar.

 

“Tercatat ada 11 kios terbakar, yaitu kios sembako, peralatan rumah tangga, kios makanan, dan beberapa kios sayuran. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara kerugian materiil ditaksir sekitar 150 juta rupiah,” terang Kombes Pol Ruruh.

 

Kapolresta mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah bersama-sama membantu pemadaman kebakaran di Pasar Desa Pucang itu. Baik kepada personel Polsek dan Koramil Secang, Forkopimcam, Pemerintah Desa Pucang, Tim Inafis, Sat Reskrim, dan Dalmas Polresta Magelang.

 

“Juga kepada Tim Damkar Gabungan Kota Magelang, Tegalrejo, dan Grabag, BPDB Kabupaten Magelang, para relawan, dan warga setempat. Berkat kesigapan dan kerjasama mereka, alhamdulillah kebakaran dapat teratasi,” ucapnya.

Kapolresta Magelang mengimbau masyarakat khususnya para pedagang pemilik kios di pasar, untuk selalu memeriksa instalasi listrik di kios masing-masing sebelum menutup kios.

 

“Pastikan aman, sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat menimbulkan hubungan arus pendek listrik yang bisa menyebabkan kebakaran,” pungkas Kombes Pol Ruruh Wicaksono.

 

Najib