Lampung utara,Kompas86.id Seorang warga Desa Sukadana Udik kab,Lampung Utara diketahui tewas akibat terkena tembakan peringatan polisi saat di lakukan penangkapan sedang berjudi dan mengalami luka tembak dipinggang bagian belakang.
Korban adalah Rijosen (34) tahun Bin M.Isah seorang pria warga Sukadana udik kec.bungamayang,yang memiliki seorang istri dengan tiga anak yang masih kecil diketahui keluarga meninggal dunia dan berada di RS Ryacudu Kotabumi pada pukul 03.30 WIB, Rabu (12/04/2023).
Kasatreskrim Polres Lampura, Eko Rendi Oktama menjelaskan Korban merupakan terduga pelaku perjudian bersama dua rekannya.
“saat ini masih dalam pendalaman lebih lanjut, diduga korban sedang berjudi dengan rekannya dengan TKP di Kecamatan Bunga Mayang ” jelas Eko Rendi.
Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi menjelaskan bahwa telah dilakukan visum terhadap korban namun terkait hasil belum diketahui secara pasti.
“saya tidak masuk kedalam (ruang jenasah) namun diduga korban meninggal karena terkena tembakan senjata api dan atas permintaan keluarga dikirim RS Bhayangkara untuk mengeluarkan proyektil peluru.” imbuh Aida.
Keluarga korban, herwan Toni mengharapkan agar kasus tersebut dapat terungkap dan mendapatkan keadilan karena kematian korban dinilai janggal karena harus ditembak polisi saat ketangkap saat berjudi.
“kami keluarga korban berharap agar kasus ini dapat terungkap karena apakah memang dibolehkan polisi maen tembak mati seperti itu” jelas herwan toni
Nampak ayah korban,M.Isah mengalami histeris mendalam karena mengetahui anaknya telah meninggal dunia.
“Kenapa ngak ditembak mati aja kami semua,saya minta polisi yang melakukan penembakan itu dapat di proses.” jerit M.Isah. (MHN)