Diduga, Kades Seberida Batang Gansal Inhu Kebal Hukum
Rengat, Riau – Kompas86.ID – Salah satu warga Desa Seberida, Indragiri Hulu, Provinsi Riau berinisial Hs menyatakan, sampai saat ini Kepala Desa (Kades) Seberida aman-aman saja,
Kendati sudah dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya, diduga telah mengeluarkan Sporadik atas tanah yang jelas masih ada suratnya.
“Setahu saya sudah dua kali dilaporkan ke polisi namun Ibu Kades kami ya masih enjoy saja,” katanya, Senin (20/3) malam di Rengat.
Hs menegaskan, kalau hukum memang tidak bisa menyentuh Kades Seberida, dari informasi yang dia dapat, yang bersangkutan dibecking oleh orang kuat di kecamatan tersebut.
Sehingga leluasa saja membuat surat tanah orang, yang nota bene ada pemilik sahnya.
“Ini memang luar biasa hebatnya Ibu Kades kami,” ujar Hs.
Dikatakannya, bahwa tidak ada gunanya informasi untuk diviralkan atau melaporkan Kades Seberida tersebut karena bikin capek saja. Sebab, aparat penegak hukum terkesan sulit untuk bisa menyentuhnya dan sudah ada buktinya sekarang.
“Kalau menurut kaca mata orang awan seperti saya ini, yang buta akan hukum, kurang bukti atau apalagi yang kurang, sehingga Kades tidak pernah dipanggil oleh polisi atas perbuatannya,” ujarnya.
Kadang sangat pesimis terhadap penegakan hukum di negeri ini. Sepertinya terkesan ada tebang pilih dalam pengungkapan kasus.
Dia beranggapan jika laporan masyarakat saja di kepolisian tidak ditanggapi terus masyarakat mau mengadu kepada instansi mana lagi.
Dilaporkan ke polisi banyak sekali alasannya yang mengatakan ada saja administrasi yang kurang dari si pembuat laporan.
“Ini kan aneh. Tapi kayaknya patut kita duga ada permaianan memang di tingkat atas. Memang ada mafia tanah, baik ditingkat bawah mau pun ditingkat atas. Itu bukan omong kosong,” tandasnya.
Lain pihak, St yang juga warga Desa Seberida mengaku heran kenapa Kades mereka jelas-jelas biang kerok atas dua kasus besar penerbitan Sporadik atas tanah orang yang sudah punya surat belum tersentuh oleh hukum.
“Jadi saya bertanya kemana perginya hukum di negeri ini. Sementara Presiden Jokowi dan Kapolri jelas membentuk tim pemberantasan mafia tanah,” tegasnya.
Tapi, di Kabupaten Inhu tidak ada tindakan hukum atas mafia tanah. Kalau ini terus dibiarkan, nanti akan terjadi gesekan ditengah masyarakat yang akhirnya akan berdarah-darah dilapangan.
Terkait berita ini, Kades Seberida dan pihak terkait belum dapat diminta keterangan.(Rls)