Diduga Kasatpol PP Padang Pariaman, SY Aniaya Anggotanya

oleh
Bagikan artikel ini

Padang Pariaman Sumbar // KOMPAS86.ID–  Komisi 1 DPRD Padang Pariaman Panggil Kasat Pol PP “Arogan” SY Telah Menganiaya E Anggotanya Hingga di Larikan Ke Rumah Sakit.

Pemanggilan Yang Di Lakukan Komisi 1 Terhadap SY Kasat Pol PP Padang Pariaman Yang “Jagoan” Itu Di Minta Klarifikasi Atas Tindakannya Terhadap E Anggotanya Yang Bertugas Di RSUD Parit Malintang Itu Menjadi Viral dan Menghebohkan Sempat di Lansir Beberapa Media Masa di Sumatera Barat.

Sidang Yang Di Gelar Jum.at 3 feb 2023 Di DPRD Padang Pariaman Itu Cukup Menarik.Karena Pada Sidang Ini Yang Dia Pimpin Ketua Komisi 1 Syahrul dr Lung dan Dwi Warman.Karena di Duga Banyak kebohongan dan Rekayasa.

Kronologis Kejadian Itu Terjadi Pada Tanggal 21 Januari 2023 . E Yang Pagi Itu Hendak Pulang Sesudah Piket Malam Bertemu Dengan SY Kasat Pol PP dan Mempertanyakan Mengapa Tidak Memakai Baju Dinas. Dijawab E Yang Saat Itu Memakai Baju PDH kalau dia sudah hendak pulang. Entah Mengapa Tiba Tiba Kasat Pol PP Sang Jagoan Meninju Perut E Sekuat Tenaganya Hingga E Merasa pusing. Karena Baru Saja di Oprasi Usus Buntu.

Karena Tidak Tahu Salahnya E Pulang Dengan Sempoyongan Sambil Memegang perutnya menahan sakit.

Dalam Sidang Dengan Komisi 1 SY mengatakan bahwa tindakannya itu hanya bercanda dan sesuai dengan Permendagri no 17Tahun 2019 yang telah ada aturan dan ketentuan tentang tugas dan aturan aturan Satpol PP. (*)