Diduga SMKN 1 Kebun Tebu Langgar UU KIP “Ini Fakta nya “

oleh
Bagikan artikel ini

Lampung barat
Kompas 86 com.
Jumat,25,Agustus,2023
Keterbukaan informasi publik mengenai Anggaran yang bersumber dari APBN,APBD PROVINSI Dan APBD Kabupaten Sangat Lah di Perlukan Guna Pencegahan Praktek Korupsi Di Negara Yang Kita Cintai Ini


Terutama selaku pemangku Kebijakan Dan pengolah Anggaran Negara


Tapi sangat di sayangkan Salah Satu Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK N )
Kebun tebu Di Duga baikan Undang – Undang Informasi Publik ( KIP)

Terlihat jelas Dari Pantauan Awak Media
Kompas 86 com ( Red/)
Tidak terdapat Papan Informasi Mengenai Kegiatan Pekerjaan Rehab Atau Bangunan yang ada di lokasi SMKN Kebun Tebu

Terlihat ada beberapa Item Seperti Pembangunan Di beberapa Titik
Tapi tidak Danya Papan Informasi Membuat Masyarakat Bertanya – Tanya
Mengenai Sumber Anggaran


Terlebih Volume pekerjaan yang Terindikasi Sengaja Guna Mengelabui Masyarakat mengenai Besaran Anggaran Dan Sumber Dana

Hal tersebut jelas Pelanggaran ,
Masyarakat dan time Awak media Minta Pihak APH dalam Hal ini Kejaksaan Negri Liwa ,Polres Lampung barat,Melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi
Agar Memantau kegiatan Serta Kroscek Kegiatan tersebut .


( Rasidin )
Red//