Kompas86.Id
13/01/2023
PALEMBANG – Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) dengan Kamar Dagang Industri (KADIN) gelar Penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) di Aula SMKN 6 Palembang, Kamis (12/1/2023) siang.
Ketua Umum (Ketum) Kadin Sumsel, H Affandi Udji mengatakan bahwa Kadin mendorong tenaga kerja yang terampil dan berdaya saing tinggi melalui program pengembangan dan pelatihan profesi sehingga dalam tiga tahun kedepan dapat lahir 300 ribu tenaga kerja terampil yang bersertifikasi di Sumsel.
“Selama ini KADIN mewakili dunia usaha hanya menjadi objek untuk menerima lulusan baik SMK maupun Perguruan Tinggi vokasi namun dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 68 tahun 2022, maka kami menjadi subjek yang secara bersama menciptakan SDM unggul dan berperan menyusun kompetensi kerja nasional Indonesia,” ujarnya saat diwawancarai media indodaily.co
Dikatakannya, Perpres No 68 Tahun 2022 tersebut tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi yang merupakan perluasan dari Instruksi Presiden No 9 Tahun 2016, tentang revitalisasi SMK dalam peningkatan kualitas dan daya saing SDM di Indonesia.
“Revitalisasi bertujuan untuk menciptakan SDM yang kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja,” katanya.
Affandi menyebutkan bahwa Kadin Sumsel mendorong terciptanya lapangan kerja baru bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang melalui MoU tersebut diharapkan tidak ada lagi polemik terkait upah minimum antara pengusaha dan buruh atau tenaga kerja.
“Mou ini kiranya dapat ditindaklanjuti dengan kerjasama pengembangan SDM yang memenuhi kualitas dan kompetensi ahli pertama dan abdi muda melalui proses pemagangan siswa smk di dudika serta bersertifikasi,” ungkapnya.
“Kami juga berharap akan lahir Pengusaha-Pengusaha baru di sektor UMKM melalui pelatihan kewirausahaan yang telah menjadi kurikulum wajib dalam dunia pendidikan vokasi,” tukasnya.
Sementara itu, Kadisdik Provinsi Sumsel, Drs Riza Fahlevi mengatakan SDM yang ada di vokasi atau SMK bukan hanya kuantitas tetapi kualitas. Lantaran dengan adanya kualitas maka nilai jual akan semakin baik dan masyarakat mempercayai anaknya untuk SMK vokasi.
“Dengan adanya MoU ini dalam dunia usaha, industri dan dunia kerja tidak lagi ada alasan untuk menolak dalam melaksanakan PKL atau merekrut tenaga baru,” terangnya.
Riza menambahkan, semakin banyak yang dikeluarkan maka hendaknya dapat berimbang dengan yang diterima baik di dunia usaha, industri dan dunia kerja.
“Setidak-tidaknya secara kualitas kita kejar dan kuantitas semakin banyak untuk dunia kerja yang direkrut. Sehingga mengurangi tingkat pengangguran,” tukasnya.(chairuns/Boby)