Mamuju.kompas86.id – Dalam urusan wajib pertanahan khususnya persertifikatan aset, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulawesi Barat (Sulbar) akan segera mendaftarkan pembuatan sertifikat aset Pemprov Sulbar yang ada di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yaitu SMK Negeri 1 Tapango, SMK Negeri Tinambung dan Taman Budaya Buttu Ciping.
“Tiga aset Pemprov Sulbar itu saat ini sudah sampai pada tahap pemasangan patok,” kata Syaharuddin, Kepala Dinas Perkim Sulbar baru-baru ini
Sedangkan, untuk tanah di Silopo sudah didaftarkan diawal Desember 2023 ini.
Syaharuddin juga mengatakan, yang tidak kalah penting adalah persertifikatan Kompleks Kantor Gubernur Sulbar. Karenanya pihaknya melakukan permohonan untuk dilakukan pengukuran kembali.
“Itu karena adanya tumpang tindih antara lahan perkantoran dan lahan masyarakat, sehingga kami mengambil langkah untuk dilakukan pengukuran ulang sesuai arahan bapak gubernur dan bapak sekretaris daerah,” ujarnya.
Untuk diketahui, beberapa bulan lalu, Dinas Perkim Sulbar sudah melakukan pendaftaran penerbitan sertifikat tanah aset Pemprov Sulbar yang ada di wilayah Mamasa.
“Kami sudah melakukan koordinasi terkait aset Pemprov Sulbar khususnya di wilayah Mamasa, sekaligus sudah mendaftarkan untuk segera diterbitkan sertifikatnya,” ujar Syaharuddin.
Sebanyak 12 Aset milik Pemprov Sulbar yang ada di wilayah Mamasa yaitu Mes Sulbar yang ada di Aralle, Pasar Aralle, Puskesmas Aralle, Perumahan Dokter Aralle, Kantor UPCDK Dishut, SMA Negeri 1 Rante Bulahan Timur, SMKN 1 Buntu Malangka, SMKN 1 Tandukalua, SMKN Pariwisata, UPTD Samsat, SLB Negeri Baitang dan Balai Benih Ikan Air Tawar.
“Kesemuanya akan terbit sertifikatnya di awal Januari 2024,” tutupnyaMamuju–Dalam urusan wajib pertanahan khususnya persertifikatan aset, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulawesi Barat (Sulbar) akan segera mendaftarkan pembuatan sertifikat aset Pemprov Sulbar yang ada di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yaitu SMK Negeri 1 Tapango, SMK Negeri Tinambung dan Taman Budaya Buttu Ciping.
“Tiga aset Pemprov Sulbar itu saat ini sudah sampai pada tahap pemasangan patok,” kata Syaharuddin, Kepala Dinas Perkim Sulbar baru-baru ini
Sedangkan, untuk tanah di Silopo sudah didaftarkan diawal Desember 2023 ini.
Syaharuddin juga mengatakan, yang tidak kalah penting adalah persertifikatan Kompleks Kantor Gubernur Sulbar. Karenanya pihaknya melakukan permohonan untuk dilakukan pengukuran kembali.
“Itu karena adanya tumpang tindih antara lahan perkantoran dan lahan masyarakat, sehingga kami mengambil langkah untuk dilakukan pengukuran ulang sesuai arahan bapak gubernur dan bapak sekretaris daerah,” ujarnya.
Untuk diketahui, beberapa bulan lalu, Dinas Perkim Sulbar sudah melakukan pendaftaran penerbitan sertifikat tanah aset Pemprov Sulbar yang ada di wilayah Mamasa.
“Kami sudah melakukan koordinasi terkait aset Pemprov Sulbar khususnya di wilayah Mamasa, sekaligus sudah mendaftarkan untuk segera diterbitkan sertifikatnya,” ujar Syaharuddin.
Sebanyak 12 Aset milik Pemprov Sulbar yang ada di wilayah Mamasa yaitu Mes Sulbar yang ada di Aralle, Pasar Aralle, Puskesmas Aralle, Perumahan Dokter Aralle, Kantor UPCDK Dishut, SMA Negeri 1 Rante Bulahan Timur, SMKN 1 Buntu Malangka, SMKN 1 Tandukalua, SMKN Pariwisata, UPTD Samsat, SLB Negeri Baitang dan Balai Benih Ikan Air Tawar.
“Kesemuanya akan terbit sertifikatnya di awal Januari 2024,” tutupnya