Garut Jabar_Kompas86.id
Demi mensejahterakan masyarakat Garut, terutama para petani, Dinas Pertanian Kabupaten Garut mendapat bantuan pupuk non subsidi tahun 2024 sebanyak 178500 kg.
Dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ir. Haeruman, MP menjelaskan bahwa bantuan pupuk ini, pihaknya sebagai penerima manfaat saja.
178,5 ton Pupuk ini kami hanya penerima manfaat segala sesuatunya untuk pengecekan kami serahkan kepada yang melaksanakan oleh Direktorat Bina mengecek yaitu sucofindo sengaja kami mengundang untuk pengecekan legalitasnya diambil secara nasional pupuk NPK bantuan dari pusat tersebut terkait dengan kandungan termasuk juga takutnya ada pupuk yang palsu dan saya yakin bantuan dari Kementerian Pertanian tidak ada yang palsu dan selalu memberikan bantuan kepada Kabupaten yang terbaik legalitas pupuk ini.
Pupuk ini untuk diberikan kepada para petani Apabila ada yang mempersoalkan pupuk palsu atau tidak kami sudah ada sertifikasinya kalau pupuk subsidi itu urea NPK Phonska yg kami terima pupuk non subsidi jenis NPK
Kami sangaja mengundang dari pihak sucofindo untuk pengecekan pupuk ini tinggal kami menunggu hasil pengecekan dan secepatnya mendapatkan hasil laboratorium uji efektivitas terapinya baru kami akan memiliki kepastian kepada kami dan lansung akan di berikan kepada petani atau penerimanya.
Yang sudah terdaptar petani dan kelompok tani lainnya dan tidak akan salah pembagian dan tidak akan sembarangan memberikan bantuan kepada kelompok tani di luar jadi semua yang kami alokasikan pupuk dari pusat ini semuanya terdaftar
Pihak Pertanian akan memberikan penyuluhan dengan penerima Dan petani harus bisa membedakan Mana ini pupuk subsidi atau bukan . pupuk subsidi kalau pupuk itu bantuan dari pemerintah itu pupuk non subsidi ini tidak akan bisa di perjualbelikan andai ada oknum yg memperjualbelikan akan di berikan sangsi tandasnya
SN