Direktur PDAM,Diduga Korupsi Uang Sampah
Direktur PDAM,Diduga Korupsi Uang Sampah
Karawang – KOMPAS86.id Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Aliansi Muslim Menyampaikan terkait dugaan korupsi dimana dilakukan direktur utama PDAM Kabupaten Karawang dimana mengutip uang sampah senilai 7.500 rupiah.
Maka untuk itu kami menilai bahwa sesuai dengan anjuran BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Bupati harus mengeluarkan SK atau aturan perbup mengenai mekanisme, kenapa alasannya?…. secara filosopi kenapa?….secara sosiologis Kenapa?…….
secara ekonomis kenapa?….secara aturan seperti apa undang-undangnya?….ternyata dalam Aturan tidak menjelaskan,bahwa tidak ada yang mengatur untuk membayar sampah dari kutipan pembayaran PDAM dan tagihan PDAM dan jelas merugikan masyarakat
Karena tidak ada aturan maka mau tidak mau Polda Jabar khususnya Direskrim yang membidangi korupsi untuk segera memeriksa direktur utama PDAM yang berinisial S karena sesuai anjuran BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) bahwa telah melanggar aturan undang-undang,maka untuk itu kami akan membuat surat lembaga bantuan hukum gerakan aliansi Muslim untuk menyampaikan surat tersebut ke direktur penanganan tindak pidana korupsi Polda Jabar sehingga ada kepastian hukum, sehingga PDAM menjadi perusahaan daerah yang mensejahterakan masyarakat bukan memeras masyarakat yaitu kami meminta Kapolda memerintahkan segera dengan pemeriksaan kepada direktur Utama inisial S yang sudah Purna”tutupnya
E.Nurhayati