Rengat, Riau – Kompas86.ID – Dinas Perhubungan Indragiri Hulu, Riau memberikan saksi kepada pemilik kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan Uji Kelayakan Bermotor (KIR) selama razia.
Ratusan kendaraan yang kena tilang selama tiga hari razia tersebut harus berurusan dengan instansi terkait. Selama tiga hari razia, Selasa (28/2) – Kamis (2/3) yang dilaksanakan oleh tim gabungan di empat titik wilayah Indragiri Hulu.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Indragiri Hulu Jawalter S mengatakan, titik lokasi razia adalah Sungai Lala, Belilas, Pematang Reba dan Kota Rengat. Razia gabungan antara Dishub Inhu, Provinsi Riau dan Lantas Polres Inhu.
“Kegiatan ini untuk mengoptimalkan penegakan aturan dan mengarahkan agar pemilik kendaraan melakukan KIR,” katanya di Rengat, Kamis.
Karena, KIR itu wajib bagi kendaraan agar layak operasi di jalan lintas. Selain itu, selama ini masih ada kendaraan yang over kapasitas sehingga merusak badan jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Terbukti, pada Selasa (28/2) ada 43 kendaraan kena tilang dan Rabu (1/3) terdapat 63 unit kendaraan dan Kamis (2/3) ada 53 kendaraan yang diberikan teguran.
Sedangkan, Koordinator Lapangan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rudi Hartono di Rengat menyebutkan, prioritas kegiatan adalah penegakan hukum kepada kendaraan penumpang umum dan kendaraan barang yang muatan melebihi kapasitas.
Kendaraan yang Over Dimension – Over Loading (ODOL) perlu ditindak tegas, sebab dampaknya sangat fatal selain penyebab kecelakaan, rusaknya badan dan bahu jalan juga meresahkan penduduk.
“Oleh sebab itu, Razia difokuskan pada pemeriksaan buku KIR dan kelengkapan kendaraan lainnya seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” sebutnya.
Karena, selama ini masyarakat Inhu mengeluh dan resah akibat ratusan kendaraan ODOL yang melewati jalan lintas.
Salah satu warga Inhu Yunus (47) mengatakan, sudah saatnya Inhu memiliki jembatan timbang, agar semua kendaraan yang melintas dapat diukur.
Kendaraan yang melebihi kapasitas harus ditindak tegas agar kondisi badan jalan seluruh wilayah Inhu tidak rusak. ***