Disnakerin Gandeng p&k Kota Tegal Pelatihan Uji Kompetensi.

oleh
Bagikan artikel ini

Tegal Jateng-Kompas86.id

Setelah mengikuti selama 33 hari pembelajaran, sejumlah 21 peserta kursus yang terdiri dari 20 orang peserta dari LKP Tania yang mendapatkan pelatihan dengan biaya APBD lewat Disnakerin Kota Tegal dan 1 orang peserta dari dari jalur mandiri dari LKP Sekar mengikuti Uji Kompetensi Tata Rias Pengantin Solo Putri di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sartika Sari, Jumat (09/12/2022) di Aula Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Tegal Barat.

Uji kompetensi ini di ujikan langsung oleh dua penguji dari Lembaga Serifikasi Kompetensi (LSK) yaitu Andi dari Jepara dan Satria dari Tegal, mereka berdua akan dengan seksama dan teliti menilai setiap aspek yang harus dipenuhi oleh peserta agar lulus Evaluasi Akhir Uji Kompetensi Tata Rias Pengantin Solo Putri.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal (P2PNF), Dewi Umaroh, S.Psi., M.H dengan uji kompetensi ini akan meningkatkan kepercayaan diri bagi peserta dan masyarakat akan lebih yakin akan kemampuan peserta dibidang tata rias khususnya Tata Rias Pengantin Solo Putri.

“Peserta Uji Kompetensi ini dibiayai oleh APBD melalui Disnakerin Kota Tegal dan kami harapkan peserta ini mengikuti uji Kompetensi dengan serius. Sertifikat dari uji kompetensi ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada para peserta, mereka adalah tenaga-tenaga tatarias yang siap dan berkompeten” ucap Dewi Umaroh.

Sementara itu pemilik LKP Tania, Sumiyati menyampaikan bahwa akhir dari pembelajaran selama 33 hari adalah dengan uji kompetensi.

“Maksud dan tujuan dari uji kompetensi adalah agar anak anak itu lebih puas dan percaya diri, diakui oleh nasional. Mudah-mudahan bisa lulus semua dan pulang mendapatkan sertifikat dari LSK” ucap Sumiati.

Perwakilan dari Disnakerin Kota Tegal, Ibu Atik berharap setelah uji kompetensi dan lulus para peserta bisa bekerja bahkan menciptakan lapangan kerja baru

Pewarta Daryani