Divisi pemasyarakatan wilayah Lampung gelar kegiatan peningkatan fisik,mental disiplin,petugas pemasyarakatan tahun 2023

Bagikan artikel ini

LAMPUNG,Kompas86.id Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung menggelar kegiatan peningkatan Fisik, Mental, Disiplin Petugas Pemasyarakatan tahun 2023 dalam rangka mewujudkan Petugas Pemasyarakatan yang memiliki integritas moral dan keteladanan sikap dan tingkah laku dalam melaksanakan berbagai tugas sehari-hari. Rabu (31/5/2023)

Kegiatan yang mengambil tema “Transformasi Pemasyarakatan Lampung Semakin Pasti BerAKHLAK” Diikuti oleh peserta berjumlah 80 orang yang terdiri dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Pejabat Struktural pada jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.

Diawali dengan Laporan Ketua Penyelenggara kegiatan, Kepala Divisi Pemaasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; menyampaikan kegiatan pada hari ini bertujuan guna mengingatkan kepada seluruh petugas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai SOP yang berlaku.

“Back To Basic Petugas Pemasyarakatan salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyaraktan berdasarkan prinsip kerja kita yaitu sebagai petugas Pemasyarakatan.” Ucap Kadivpas

Kegiatan dilanjutkan oleh sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing sekaligus membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Fisik, Mental, Disiplin Petugas Pemasyarakatan Tahun 2023.

Dalam Kesempatan ini Kakanwil Sorta sampaikan dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab maka harus mengimplementasikan tiga kunci Pemasyarakatan maju + Back To Basic yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Saya harapkan, Kita sebagai petugas pemasyarakatan untuk selalu melakukan Deteksi Dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya hingga memegang teguh prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas pemasyarakatan.” Jelas Sorta.

Adapun kegiatan pada hari ini mengundang narasumber yang terdiri dari Lektor/Kaprodi Bimbingan Islam UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. Mohamad Thohir; dan Assistan Ahli UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Dr. Yogi Damai Syaputra,”. (MIHWAN)