Dugaan Penyelewengan di Desa Kedung Bokor Larangan, Proses Pemeriksaan di APH

oleh
Bagikan artikel ini

BREBES Jateng – Kompas86.id

Inspektorat Kabupaten Brebes sudah mendapatkan informasi adanya upaya pemeriksaan dari APH terkait persoalan yang ada di Desa Kedung Bokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

 

Adi Susanto Auditor Inspektorat Pemkab Brebes saat ditemui Selasa 23 Mei 2023 menyebut, sampai dengan saat ini Inspektorat Kabupaten Brebes belum mendapatkan laporan maupun pengaduan dari masyarakat terkait persoalan yang ada di Desa Kedung Bokor.

 

Hanya saja, dirinya sudah mendapat kabar kalau persoalan itu sudah ditangani oleh APH. Ia juga tidak bisa menyebutkan persoalan apa yang tengah dilakukan penyelidikan oleh APH. Hanya saja, beberapa waktu lalu sudah ada beberapa perangkat desa setempat yang telah dimintai keterangan.

 

Bahkan laporan pertanggungjawaban LPJ tahun anggaran 2021-22 juga sudah diminta untuk dipelajari. Namun pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih dalam terkait dengan itu, karena itu masih menjadi ranah APH.

 

Dijelaskan, kalau memang dalam proses pemeriksaan terdapat adanya unsur kerugian negara, maka APH akan berkordinasi dengan auditor Inspektorat Pemkab Brebes untuk menghitung potensi kerugian negara yang di timbulkan.

 

Setelah ditemukannya kerugian negara, maka pelaku akan beri jeda waktu 60 hari untuk bisa mengembalikan ke negara. Apabila tidak bisa mengembalikan, maka proses hukum dilanjutkan.

 

Meski belum ada pengaduan yang masuk ke Inspektorat terkait dengan persoalan di Desa Kedung Bokor, namun saat ini personil Inspektorat tengah berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah desa yang dinilai kurang baik dalam pengelolaan keuangan.

 

“Termasuk juga Desa Kedung Bokor, tapi itu dilakukan bertahap karena terbatasnya personil,” tandas Adi. Sementara, Tris Bergas sebagai kontrol dari masyarakat menyatakan akan mengawal kasus dugaan penyimpangan keuangan desa di Desa Kedung Bokor.

 

“Dari informasi yang saya dapat langsung dari penyidik, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,”ujar Tris Bergas. Ia pun berharap kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Apabila itu terjadi, maka dirinya berencana akan melaporkan kembali ke APH.

Leo Nardi kaperwil Jateng