Eks Karyawan Belga, Masih Dicarikan Solusi Oleh Disnakertrans Tulungagung

oleh
Bagikan artikel ini

Tulungagung, Jatim. Kompas86.com: Pasca eksekusi secara paksa komplek perbelanjaan Belga di Tulungagung pada Rabu (14/12/2022) lalu, berpotensi angka pengangguran semakin bertambah.

Hal ini, menjadi tugas berat bagi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung untuk mencari solusi untuk meminimalisir terjadinya peningkatan pengangguran di wilayahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso mengungkapkan, saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian dan mengusulkan alternatif solusi kepada Bupati Tulungagung, untuk karyawan dampak eksekusi secara paksa 51 ruko yang ada di komplek perbelanjaan Belga.

“Kami akan menghadap bupati untuk mencari solusi dampak dari eksekusi itu, apalagi untuk karyawan yang tidak bisa bekerja setelah eksekusi,” kata Agus Saat dikonfirmasi awak media kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Menurutnya, alternatif solusi pertama adalah dengan mengusulkan pemberian pelatihan atau kursus kepada eks karyawan Belga.

Setelah itu, rencana berikutnya, ialah memberikan bantuan alat kerja, sehingga, mereka dapat berkarya secara mandiri dan tetap mendapatkan penghasilan.

“Usai mengikuti pelatihan, kami akan bantu dengan alat sehingga tidak kehilangan pekerjaan. Mereka pun dapat mandiri di rumah dan dapat menciptakan lapangan kerja baru,” paparnya.

Agus berharap, usulannya dapat diterima oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. Jika tidak, pihaknya mengkhawatirkan, jumlah pengangguran di tahun ini, bertambah 7 persen.

“Tahun ini angka pengangguran usia produktif di Tulungagung hampir tujuh persen. Sedang tahun lalu masih di angka lima persen koma sekian,” terangnya.

Pihaknya juga memastikan, karyawan yang terdampak tidak hanya pihak dari Ruko Belga saja, namun juga pada karyawan di Ruko lainnya.

Apalagi, dengan adanya jumlah puluhan ruko di lokasi tersebut dan mempunyai karyawan, sehingga bukan tidak mungkin ada karyawan lainnya turut terdampak.

“Dampak pengangguran pasca eksekusi lahan Pertokoan Belga bisa dikata mirip dengan (force majeure). Harus ada perlakuan khusus,” katanya (Eko)*