SUBULUSSALAM,Kompas86.id- Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pertanahan gelar Forum Grup Discussion (FGD) terkait Rancangan Perwal Teknis penerbitan Surat izin Membuka Tanah (SIM-T) sesuai dengan Keppres No. 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan,di Aula Bappeda Rabu,30/10/2024.
Program ini berfokus pada tiga hal utama :
1 Memberi legalitas pembukaan tanah negara, mengurangi potensi sengketa/konflik pertanahan serta peningkatan kompetensi aparatur Dinas Pertanahan Kota Subulussalam, dan juga sesuai dengan amanat bapak Presiden “Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk” karena program SIM-T ini akan menjadi dasar legalitas kepemilikan tanah yang bisa menjadi pencegah praktek mafia tanah.
2. Adapun terobosan inovasi yang akan dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan adalah karena belum adanya layanan perizinan membuka tanah. Program “SIM-T Sebagai Solusi Layanan Perizinan Membuka Tanah Negara“ di Kota Subulussalam
3. FGD bertujuan untuk menerima masukan dari Masyarakat untuk menyempurnakan rancangan Perwal yang dihadiri oleh unsur Instansi terkait seperti Kantor Pertanahan/BPN Subulussalam, Dinas Pertanahan Aceh, Dinas Pertanahan Kota Subulussalam, Dinas PUPR Kota Subulussalam, Kabag Hukum Setdako, BKSDA serta Kecamatan, Kepala Mukim, Kepala Desa, NGO Earthworm Foundation dan LSM.
Acara yang di buka oleh Bapak Sekda Kota Subulusasalam Sairun,S.Ag menyampaikan,” rancangan perwal dan penerbitan SIM-T merupakan langkah untuk mengurangi potensi sengketa atau konflik ditengah masyarakat kita di kota subulussalam,” Ujarnya.
Acara ini berlangsung dengan Nara sumber :
1. Dr. M. Nizwar, SH., MH (Kabid Penanganan Masalah, Pembinaan dan Penyuluhan Pertanahan Dinas Pertanahan Aceh
2. Yanto Mulyanto, SP (Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota subulusaalam)
3. Syahpudin, S.Pd.I., MM (Kadis Pertanahan Kota Subulussalam)
Acara ini dihadiri 50 orang peserta yang sesuai undangan dipandu kabid (P2MT, PHAT dan PEMBINAAN) Das tanta Tarigan S.SOS.berjalan baik walaupun banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta sebagai masukan.
Pewarta : Joni Bancin.