Cirebon-JABAR kompas86.ID.
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (18/2/2024) dinihari kira-kira pukul 04.30 WIB. Petugas juga mengamankan 9 pemuda yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, para pemuda tersebut berinisial MK (18), IF (15), WH (17), MA (17), dan RM (17) yang langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon. Sementara AP (17), SA (18), PM (17), dan AD (16) yang mengalami luka-luka akibat terjatuh dari sepeda motor dilarikan ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 pipa besi, 2 corbek, 2 celurit, dua samurai, 3 handphone, dan 4 unit sepeda motor. Sehingga pada para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Ia mengatakan, empat pelaku yang dilarikan ke rumah sakit lantaran berusaha kabur saat melihat kedatangan petugas kemudian terjatuh dari sepeda motornya. Selain itu, Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon. Pasalnya, Patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan Patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi tehnis, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam Patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
Menurutnya, Patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi Kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi secara ketat pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Dadang).