Geger…Penemuan Mayat Gantung Diri di Lereng Bukit Perkebunan Kelapa

oleh
Bagikan artikel ini

Padang Pariaman. KOMPAS86.ID– Pada 20 Oktober 2024, sekitar pukul 14.15 WIB, ditemukan sesosok mayat laki-laki dalam keadaan tergantung di lereng bukit perkebunan kelapa di Korong Patai, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. Mayat tersebut diketahui berinisial B, berusia 67 tahun.

Penemuan ini bermula ketika seorang pemuda bernama Dino mencium bau tidak sedap di sekitar lokasi. Dino, yang merasa curiga, kemudian melakukan pengecekan dan menemukan mayat tersebut.

“Saya mencium bau yang tidak sedap, lalu saya coba mencari sumbernya dan menemukan Pak B sudah tergantung,” ungkap Dino.

Sebelumnya, B telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak hari Selasa. Pihak keluarga dan masyarakat setempat telah melakukan pencarian sejak hari itu. Pencarian dimulai dari lokasi dekat kantor Bupati Parit Malintang, berdasarkan informasi dari seorang tokoh setempat yang mengatakan bahwa B terlihat di sekitar kantor bupati.*

Dalam proses pencarian, Dino memutuskan untuk menelusuri daerah sekitar perkebunan kelapa dan akhirnya menemukan B dalam keadaan tergantung.

“Kami sudah mencari ke berbagai tempat, termasuk sekitar kantor bupati, tapi akhirnya ditemukan di sini,” kata salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Menurut masyarakat setempat, B tidak pulang sejak hari Selasa dan diduga mengakhiri hidupnya pada hari itu.

“Kemungkinan besar beliau mengakhiri hidupnya pada hari Selasa, karena sejak hari itu beliau tidak pulang,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Masyarakat juga menyampaikan bahwa B pernah melakukan percobaan bunuh diri sebelumnya, namun gagal karena tali gantungan putus. “Beliau pernah mencoba bunuh diri sebelumnya, tapi gagal karena talinya putus,” tambah warga setempat.

B diduga mengalami depresi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ganti rugi tanah tol. Kemungkinan besar kasus itu yang membuat dirinya nekat bundir.

“Beliau semakin panik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tanah tol, mungkin itu yang membuat beliau nekat mengakhiri hidupnya,” jelas seorang warga.

Sebelumnya, sudah ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ganti rugi tanah tol tersebut. Karena B pernah melakukan percobaan bunuh diri, pihak keluarga menerima bahwa ini adalah murni bunuh diri.

“Keluarga sudah menerima ini sebagai murni bunuh diri, karena beliau pernah mencoba hal yang sama sebelumnya,” kata Ana, anak dari almarhum.

Ipda Darlis, yang berada di lokasi kejadian, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan mayat tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung berangkat ke TKP bersama anggota reskrim dan intel. Kami juga sudah melakukan evakuasi dan membawa mayat ke RSUD Parit Malintang untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Darlis.

Menurut Ipda Darlis, almarhum diperkirakan sudah gantung diri selama empat hari. “Diperkirakan beliau sudah gantung diri selama empat hari,” tambahnya.

Mayat B dibawa ke rumah sakit untuk dibersihkan dan selanjutnya akan dibawa ke rumah keluarga untuk dimakamkan.

“Mayat sudah dibawa ke rumah sakit untuk dibersihkan dan akan segera dibawa ke rumah keluarga untuk dimakamkan, tutup Ipda Darlis. (*)