Mamuju –Kompas86.ID
Aliansi Mahasiswa Masyarakat dan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju, Rabu siang, (4/9/2024).
Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan terkait penyaluran bantuan stimulan tahap kedua bagi korban gempa yang hingga kini belum terealisasi.
Usai menggelar aksi GMPK Mamuju dan BPBD kabupaten Mamuju sepakat membuat surat penyataan jadwal audiens untuk mendesak kejelasan bantuan istimulan tahap 2 yang dimana sampai saat ini belum ada kejelasan.
Ketua GMPK Mamuju, Edi Kurniawan, menyatakan bahwa kehadiran mereka di kantor BPBD Mamuju bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak gempa, yang menurutnya, masih belum menerima bantuan tahap kedua sebagaimana dijanjikan. Edi menduga adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan bantuan tersebut.
“Sudah bertahun-tahun, penyaluran bantuan stimulan tahap kedua belum juga dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten Mamuju hanya memberikan jawaban bahwa prosesnya masih berlangsung, namun sampai kapan ini akan berlanjut?” tegas Edi.
Dalam orasi yang disampaikan oleh Iqbal, perwakilan GMPK lainnya, juga disampaikan kekhawatiran akan adanya praktik kongkalikong di tubuh BPBD terkait penyaluran bantuan ini.
“Kami datang ke sini untuk menuntut hak-hak rakyat. Kami menduga ada permainan dan kongkalikong di Kabupaten Mamuju terkait bantuan stimulan tahap kedua gempa yang hingga kini tak kunjung direalisasikan,” ujar Iqbal.
Iqbal juga menuntut agar Kepala BPBD Mamuju tidak hanya memberikan informasi mengenai data penerima bantuan tanpa transparansi yang memadai.
“Kami menduga ada anggaran ratusan miliar yang dialokasikan, tetapi tidak ada kejelasan kapan dan siapa yang akan menerima bantuan tersebut. Pemerintah Kabupaten hanya menyebut ada data, tapi data itu tidak dipublikasikan. Mengapa tidak ada keterbukaan?” kata Iqbal dengan nada protes.
GMPK Mamuju berharap pihak berwenang segera memberikan klarifikasi dan memastikan distribusi bantuan dilakukan secara transparan demi kesejahteraan masyarakat yang terdampak.