*H+2 Lebaran Idul Fitri, Polres Tegal Kota Perkuat Pengamanan Obyek Wisata

oleh
Bagikan artikel ini

Kota Tegal Jatenh-kompaa86.id

Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah, akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup di sejumlah obyek wisata dan pusat perbelanjaan pada H+2 libur lebaran Idul Fitri 1444 H.

 

Kebijakan tersebut sebagai upaya meminimalisir kejadian gangguan kamtibmas dan mengantisipasi kepadatan pengunjung obyek wisata.

 

Selain menempatkan personel pengamanan, Polres Tegal Kota juga menggelar patroli menyisir destinasi obyek wisata air. Seperti ke Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulau Kodok, Pantai Muarareja Indah dan Water Park Kota Tegal.

 

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan, rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup serta patroli sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kepadatan pengunjung.

 

“Kita sudah menempatkan personel untuk melakukan penjagaan obyek wisata. Dan akan melakukan sistem buka tutup di pintu masuk tempat wisata,” ujar Kapolres saat monitoring situasi di obyek wisata PAI, Senin (24/4/2023).

 

Kapolres mengatakan, petugas pos pengamanan akan memantau kondisi pengunjung pada tempat wisata tersebut. Jika sudah melebihi kapasitas, maka akses masuk tempat wisata akan dilakukan penutupan.

 

“Kalau dari pantauan petugas menyatakan tempat wisata sudah penuh, maka sudah kita perintahkan untuk menutup akses masuk ke tempat wisata tersebut. Hal ini untuk menghindari kepadatan pengunjung,” jelasnya.

 

Kapolres menambahkan, pihaknya juga memantau kegiatan masyarakat di bibir pantai. Dan sudah berkoordinasi dengan Pospam Terpadu Obyek Wisata untuk menyiapkan sarana dan prasarana antisipasi terjadinya laka laut.

 

Pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada petugas parkir untuk selalu waspada. Sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kriminalitas curanmor.

“Kita sudah ingatkan kepada petugas juru parkir. Agar tetap waspada dan mengecek karcis dengan nomor kendaraan yang asli. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya tindak curanmor,” pungkas Kapolres.

Leo Nardi kaperwil Jateng