CIMAHI | KOMPAS86.ID, Pembangunan Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) yang berlokasi diKelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara, yang telah menghabiskan Dana Rp 12 Miliar.
Dilansir dari depostjabar Yus Rusnaya (Ketua Komisi III) dari fraksi PDI-P saat Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Gedung Puskesmas Cipageran, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Fraksi Demokrat, H Edi Kanedi, H Enang Sahri Lukmansyah (anggota) dari fraksi NasDem, H Asep Rukmansyah, (anggota) dari fraksi Golkar, Joko Taruna, (anggota) dari Fraksi PKS, H Nabsun, (anggota) dari Fraksi Golkar, Euis Rosmaya, (anggota) dari Fraksi Hanura, dan H Hidayat, (anggota) dari Fraksi PAN, serta didampingi dari pihak Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Rabu (8/2/2023) lalu.
Menurut Yus anggaran didapat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jawa Barat sebesar 4 Milyar, dan anggaran dari APBD Kota Cimahi, sebanyak Rp 8 Miliar,
“Jadi keseluruhannya sebesar Rp 12 Miliar, dan kalau dilihat kontruksi bangunan gedung Puskesmas Cipageran tersebut sangat mumpuni, untuk pelayanan kepada warga masyarakat dalam bidang kesehatan,” jelasnya.
Komisi III juga telah menyarankan kepada kepala Puskesmas tersebut dan kepada pihak Dinkes Kota Cimahi, bahwa warga masyarakat disekitar lokasi puskesmas tersebut dapat dilayani secara optimal.
“Karena harapan warga masyarakat, bahwa pelayanan kesehatan ada di Puskesmas,” ucap Yus.
Ditimpali pula oleh H Enang Sahri Lukmansyah, pihaknya membenarkan apa yang diungkapkan oleh Yus Rusnaya,
“Puskesmas Cipageran itu dari sisi bangunan cukup bagus dan refresentatif, yang pagunya Rp 13 Miliar, dan kontraknya jadi Rp 12 Miliar itu, secara struktur sudah cukup bagus,” papar Enang.
Hanya yang disayangkan oleh Enang, dalam pendukung disekitarnya kurang memadai,
“Pendukung itu seperti satu kaitan dengan lahan parkir, lahan parkir itu kalau kita lihat kedalam atau basement, itu hanya muat untuk tujuh kendaraan roda empat (mobil),”
Karena kalau basement muat hanya tujuh mobil, kata Enang hanya untuk kendaraan para dokter saja,
“Sedangkan untuk kendaraan pasien mau ditempatkan dimana?”
Yang kedua ucap Enang, terkait masalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman yang belum ada di Puskesmas Cipageran tersebut,
“RTHnya gak ada, ini RTH harus dibangun dong, tapi kalau ada sisi estetika bangunan cukup bagus,”
Bahkan Enang telah mengecek ketiap-tiap ruangan gedung, Enang cukup bangga dan layak untuk melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hanya masalah RTH dan lahan parkir saja sebagai sarana pendukung yang belum terpenuhi,
“Satu-satunya solusi untuk adanya lahan parkir dan RTH, harus ada penambahan lahan-lahan di kiri kanannya untuk lahan parkir dan RTH.
“Karena sebuah resiko bila Rumah Sakit ataupun Puskesmas tidak ada pohon yang bisa menyerap udara yang tidak baik, atau untuk serapan air,” ujar Enang.
Untuk masalah lahan parkir, Enang akan mendorong pihak pemerintah untuk membebaskan lahan sebelah kiri Puskesmas yang masih kosong untuk dilakukan perluasan
“Kamipun menyarankan kepada Dinas Kesehatan tentang konsep Puskesmas rawat inap itu yang kita jadikan janji walikota, tapi tidak bisa, harus mengikuti aturan regulasinya tidak bisa, tidak nyambung,” imbuh Enang.
Karena sambung Enang, Puskesmas itu tidak boleh dijadikan tempat rawat inap, “Memang awalnya Puskesmas Cipageran rencananya untuk rawat inap, tetapi tidak bisa karena mentok masalah aturan,” bebernya.
Jajaran Ketua dan anggota Komisi III saat evaluasi Sidak gedung Puskesmas Cipageran yang baru selesai dibangun. (Hr)