Hadiri “Asia Pasific Summit of mayors”, Bupati Agam sampaikan Komitmen terhadap pengendalian Bahaya Rokok

oleh
Bagikan artikel ini

Bali / KOMPAS86.ID — Komitmen serius dalam pengendalian Bahaya rokok untuk perlindungan dan pengendalian konsumsi tembakau akan terus ditingkatkan di Kabupaten Agam, hal ini disampaikan Bupati Agam disela kegiatan acara pertemuan Walikota dan Bupati se Asia Pasific yang diadakan di Prime Hotel, Sanur, Denpasar Provinsi Bali, Jumat, 2 Desember 2022.

Dalam kegiatan tersebut Bupati didampingi Oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr Hendri Rusdian M. Kes beserta staf Bidang Penyakit Tidak menular, dr Wendra Saputra.

Bupati menambahkan, komitmen kita untuk perlindungan masyarakat Agam dari bahaya rokok sudah dituangkan pada Perda Kawasan Tanpa rokok (KTR) yang saya tanda tangani pada tahun 2021, kita berharap Perda ini mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat Agam, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Pemuda, dan kaum cerdik pandai di Kabupaten Agam.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Agam di sela kegiatan yang sama mengungkapkan bahwa Kawasan tanpa rokok sesuai Perda no 4 tahun 2022 diberlakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, Angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

Dilanjutkan oleh Hendri, Tujuan dari Perda KTR ini adalah untuk pemenuhan Hak Masyarakat terutama anak anak dan ibu hamil akan udah bersih tanpa asap rokok.

Inshaa Allah kita akan terus mengawal pelaksanaan Perda ini dengan menggdandeng intansi terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Sosial, ujarnya mengakhiri. ( RED )