Hari Minggu dini hari tanggal 1 Januari 2023 pukul 02.00 wib. Sesaat melewati malam pergantian tahun baru.

oleh
Bagikan artikel ini

PALEMBANG,-KOMPAS86.id.-

Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang Kompol Ahmad Firdaus, SE.SH.MH mendapat kan informasi melalui BANPOL (Bantuan Polisi )
Bahwa di jalan Jayalaksana Laut kelurahan 3/4 Ulu terdapat kegiatan masyarakat yang melakukan malam pergantian tahun dengan mabuk mabukan pesta Miras di iringi OT Orgen tunggal house music remix.
Mendapati informasi tersebut Kapolsek melaporkan kepada Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M. Ngajib, S.ik. MH. Melalui HT guna mendapatkan petunjuk .
Atas perintah Kapolrestabes Palembang , Kapolsek Seberang Ulu 1 Langsung membubarkan kegiatan tersebut.


Berjalan di gang yang sempit menyusuri lokasi kegiatan OT,
dan di dapati di lapangan terbuka dengan panggung di iringi House musik Remix nampak ratusan pengunjung larut dan asik mengikuti irama musik.

Kapolsek langsung naik ke atas panggung dan memerintah untuk musik di hentikan dan menghimbau pengunjung untuk membubarkan diri.

Dengan di dampingi wakapolsek SU 1 Kompol Husni, Kanitreskrim Polsek SU 1 Iptu Indra dan Anggota.
Kapolsek SU 1 Kompol Ahmad Firdaus berada di lokasi sampai benar benar kegiatan tersebut bubar aman Kondusif.

Tindak lanjut kegiatan tersebut pemilik OT dan penanggung jawab kegiatan di bawa ke Polsek Seberang Ulu 1 untuk dilakukan pemeriksaan.
Pungkas,”
(Rudi H)