Hasil Rapat Gabungan Aktivis , LSM dan Ormas, Setuju Truk Tronton Dilarang Melintasi Ruas Jalan Kota Palembang

oleh
Bagikan artikel ini

Kompas86.id 07/05/2023
Palembang – Menindak lanjuti dari aksi damai di kantor walikota Palembang dan kantor Gubernur Sumsel beberapa hari yang lalu, gabungan Aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) se Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat rencana penertiban (Sweeping) kendaraan berat khususnya truk tronton yang melintasi ruas jalan kota Palembang. Rapat berlangsung di GUNS Coffee and Resto Jl.Tasik, Kambang Iwak, Minggu (07/05/23).

Rapat dihadiri puluhan dari perwakilan, Aktivis, LSM dan Ormas diantaranya, Isdasril Tanjung, SH sebagai Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Sumsel, Gerri Ketua Forum Cakar Sriwijaya Sumsel (FCSSS), Bung Anton Komandan Satuan Tugas Khusus (Dan Satgasus) BUNG BAJA, Fitriansyah Ketua Forum Pemuda Palembang Madani (FPPM), Dheo Aditia Ketua Forum Pelajar Sumatera Selatan (FPSS) dan lainnya.

Diketuai oleh Tokoh Muda Sumsel Charma Afrianto, SE acara rapat berjalan tertib.
Menurut Charma Afrianto, rapat tersebut digelar dalam menindaklanjuti aksi damai beberapa hari yang lalu terkait seringnya terjadi lakalantas karena diakibatkan oleh truk tronton yang melintasi ruas jalan kota Palembang.

Mengacu pada Peraturan Walikota (Perwali) Palembang No.26 Tahun 2019, Charma Afrianto menjelaskan, “karena Perwali, memang dalam beberapa pointnya ada aturan yang melarang angkutan berat khususnya truk tronton dilarang melintasi ruas jalan kota Palembang, tapi disisi lain ada point yang memperbolehkan,” ujar Charma.

Sesuai pantauan awak media Beritapali.Com yang berada dilokasi rapat tersebut, alhasil inti dalam rapat tersebut, semua ketua dari Ormas, LSM dan Aktivis beserta semua peserta yang mengikuti rapat tersebut menyetujui kegiatan penertiban (Sweeping) kendaraan berat khususnya truk tronton akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan.

(Chairuns/boby)