Heboh! Calon KPPS di Kecamatan Lembor Malah Jadi Pemain Utama Kampanye Paslon Bupati

oleh
Bagikan artikel ini

LEMBOR, Kompas86.id- Kabar mengejutkan dari Kecamatan Lembor yang bikin gempar pesta Demokrasi di manggarai Barat menjelang Pilkada 2024. Pasalnya 4 Calon KPPS di Kecamatan Lembor malah jadi pemain utama dalam kampanye Paslon Bupati. Wah, siapa sangka ya? Padahal tugasnya sebagai KPPS seharusnya netral dan tidak terlibat dalam politi, apalagi mendukung mendukung salah satu Paslon tertentu.

Pelanggaran ini mendapat tanggapan serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) .

Empat calon anggota petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terlibat dalam kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Nomor Urut 2, Edistasius Endi-Yulianus Weng. Kampanye ini digelar di Desa Daleng, Kampung Pela, Kecamatan Lembor, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Keempat calon KPPS tersebut sudah lolos seleksi administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dan dijadwalkan akan ditetapkan dan dilantik pada 7 November mendatang. Namun, keterlibatan mereka dalam kampanye memunculkan dugaan ketidaknetralan, yang berpotensi mempengaruhi integritas pemilu di daerah tersebut.

Frumensius Menti, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Mabar, menjelaskan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan kampanye yang diterima, Paslon Nomor Urut 2 melaksanakan kampanye pertemuan terbatas di Desa Daleng pada 21 Oktober 2024 dari pukul 15.00 hingga 17.30 WITA.

Frumensius menjelaskan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Desa Daleng dan Panwascam Lembor, ditemukan 4 orang calon anggota KPPS TPS 06 Desa Daleng terlibat dalam kampanye pertemuan terbatas tersebut.

Ia menyebut keempat calon anggota KPPS TPS itu diantaranya: Kletus Narut, Maximus Nurdin, Rikardus Grivan dan Yermina Agusta Tote.

“Hasil koordinasi dengan KPU tadi mereka masih lolos seleksi administrasi dan tanggal 7 November baru penetapan dan pelantikan,”kata Frumensius Menti, dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa sore (22/10/2024.

Lebih lanjut dikatakan Frumensius, Adapun bentuk keterlibatan keempat calon KPPS tersebut diantaranya, Maximus Nurdin terlibat sebagai pemilik rumah atau halaman rumahnya untuk jadikan tempat pelaksanaan kegiatan kampanye Paslon Edi-Weng.

Sementara, Yeremia Agusta Tote, terlihat sebagai petugas yang mengalungkan selendang kepada Calon Bupati dari Paslon Nomor 2 saat seremonial penerimaan pelaksanaan kampanye.

Sedangkan Kletus Narut dan Rikardus Grivan terlihat sebagai peserta kampanye pertemuan terbatas tersebut.

Atas hal itu, kata Frumensius, selanjutnya Panwascam Lembor menyampaikan surat saran perbaikan kepada PPK Kecamatan Lembor terhadap calon anggota KPPS TPS 06 Desa Daleng yang telah ditetapkan memenuhi syarat administrasi.

“Untuk melakukan pergantian karena keempat calon tersebut diindikasikan ketidaknetralan dalam tahapan pilkada” pintanya. (Red)