Hilangnya Sungai Mampat Akibat Keserakahan PT.Titan (Servo)

oleh
Bagikan artikel ini

Pali-Sumsel-Kompas86. Com-
Sungai mampat yang terletak didesa lunas jaya dan harapan jaya membentang memisahkan stockpile PT Titan yang dulu dimanfaatkan masyarakat untuk air minum dan mencari ikan sekarang ke beradaan sudah hilang.

Hal ini diduga karena tertutup aliran air limbah dan sedimen yang bersumber dari stockpile batubara.

Menurut keterangan warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) “Mison menjelaskan ”Dulu kami mantang galak ngambek ayek di situlah, aman meniari batang ari mampat la jadi kanal ayeknye itam jadi dak pacak lagi” ( dahulu kami nyadap karet sering mengambil air di sungai tersebut, tetapi sekarang sungai tersebut sudah menjadi kanal serta airnya menjadi hitam jadi sekarang sudah tidak bisa lagi digunakan red. )

Menurut pantauan awak media dilapangan sungai tersebut sudah terjadi alih fungsi dari sungai menjadi kanal penampungan limbah.
Menurut undang undang no 32 tahun 2009 pasal 14 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Adalah masuk atau dimasukanya mahluk hidup, zat , energi atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan serta termuat

Dalam undang- undang minerba no 3 tahun 2002 pasal 145 yang berbunyi 1.
Masyarakat yang terkena dampak negatif langsung dari kegiatan usaha pertambangan berhak
A. Memperoleh ganti rugi yang layak akibat kesalahan dalam pengusahaan kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ; dan/atau
B. Mengajukan gugatan melalaui pengadilan terhadap kerugian akibat pengusahaan pertambangan yang menyalahi ketentuan.
Sudah dipastikan dalam membuat suatu Amdal tidak diperbolehkannya proses penggalian hasil bumi Merusak ekosistem yang ada.

Dalam hal ini redaksi melihat seakan adanya pembiaran dari kepala Desa Lunas Jaya dan Harapan Jaya terkait hal tersebut yang notebene wilayah sungai tersebut masih dalam wilayah desa mereka.
Terkait hal ini media akan segera konfirmasi ke pihak Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Sumatera selatan

Andori (Toyeng).