Ijasah Ditahan Karena tunggakan SPP. Pihak Keluarga Sayangkan Misi Sekolah.

oleh
Bagikan artikel ini
Lampiran Surat SKTM dari pemerintah setempat

 

TASIK MALAYA | KOMPAS86.ID, -Orang tua Muhamad Fadli Cahya Ghani meminta pedampingan untuk pengambilan Ijasah.
Permohonan Pengambilan Ijasah atas nama MUHAMAD FADLI CAHYA GHANI dilakukan pihak Lembaga Independent secara prosedur normatif.

Muhamad Fadli Cahya Ghani beserta orang tuannya Nina Crisyantina mendatangi pihak sekolah, dan menerangkan alasan penahanan Ijazahnya.

Hal itu disampaikan kepada staf TU, yang selanjutnya dipertemukan dengan Wakasek bidang Kurikulum Bapak Ade.

Kedatangan Nina tidak lain hanya untuk mendapatkan ijazah asli anaknya bernama Muhamad Fadli agar bisa bekerja di Polres Kabupaten Tasik Malaya yang memang ada peluang sebagai pegawai, ujar Nina Crisyantina

Disampaikan pamannya bahwa untuk masuk kepolisian harus menunjukkan ijazah asli. Dan diterangakan oleh Nina bahwa, pihak sekolah tidak memberikan ijazah aslinya karena ada tunggakan SPP sejumlah Rp. 4.000.000,- dan hanya diberikan salinan photocopy yang sudah dilegalisir.

Kesalnya pihak kepala sekolah tidak mau menemui Nina, dan mengabaikan surat yang diberi oleh pedamping kuasa berinisial MK. Ujar Nina

Nina berjanji akan membayar tunggakan SPP anaknya dengan cara mencicil. Setelah anaknya diterima kerja, dengan harapan bisa mendapatkan Ijazah untuk dipergunakan sebagai syarat melamar pegawai dipolres Kabupaten Tasikmalaya.

Namun sayang jawaban Bapak Ade dan staf lainnya malah bertele-tele. dan akan memanggil advokat Bernama Bapak Azis.

Mumuh Kostaman (MK) yang ikut mendampingi dan bertindak sebagai kuasa dari Nina, yang sekaligus aktivis media berharap ada penyelesaian, dan tidak perlu arogansi, tuturnya.

“Mestinya pihak sekolah menerima kami dengan baik bukan mencari-cari kesalahan karena kami tidak mampu untuk membayar Spp sekolah yang tertunggak, dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan, serta meminta maaf atas kesalahan nama Sekolah yang semestinya SMK MJPS 1 Kota Tasikmalaya, namun tertulisnya Surat keterangan Tidak Mampu yang ditujukannya ke SMA N 2. Sehingga belum sempat perbaiki karena tidak ada arahan bahwa surat tersebut harus diperbaiki.

Ditambahkan Mumuh Kostaman sebagai aktivis dari misi kemanusiaan Bina Karya Negeri. “Saatnya para pemangku kebijakan sekolah swasta SMK MJPS 1 Kota Tasikmalaya, mengedepankan revolusi ahlak, dilihat dari penerimaan kami sebagai tamu sampai proses mediasi sangat kurang baik, dan menunjukan arogansi seperti bapak Ade, semenstinya lembaga Pendidikan itu harus mencontoh yang baik, apalagi dalam suasana ibadah puasa. Ujar Mumuh

Dan mesti diingat, yang namanya Yayasan itu mempunyai misi sosial, bukan profit. Apalagi tugas Yayasan dalam dunia Pendidikan harusnya membina ahlak, dan mencerdaskan siswa siswi. Tambah Mumuh.

Saat disinggung terkait Dana BOS, pihak sekolah menyebut tidak untuk Muhamad Fadli Cahya Ghani, terangnya. Dan disitu sudah menunjukan bahwa sekolah MJPS 1 Kota Tasikmalaya, tidak bijak serta tidak mencerminkan intelektual.

Sudah jelas-jelas siswa tidak mampu dan harusnya lebih arif dan bijaksana, sudah ada solusi yang tepat tidak merugikan siapapun tapi ditolak mentah-mentah. Semoga kedepannya ada penyelesaian secara tuntas dan baik harapan kami pungkas bh Mumuh dari Bina Karya Negeri. Fungkas Mumuh.(Hr/M)