Batam,kompas86.id – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kepri melakukan penandatanganan perjanjian sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Senin, 20 November 2023 di Kantor BPJS Nagoya Batam. Penandatanganan ini bertujuan untuk melindungi para peserta.
Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Nagoya, Ocky Olivia menyambut baik inisiatif IMI Kepri dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para peserta balap.
“Kami mengapresiasi langkah IMI Kepri yang telah menginisiasi perlindungan untuk seluruh peserta. Kami berharap inisiatif ini tidak hanya terbatas pada setiap event, melainkan diperluas untuk memberikan perlindungan dalam kegiatan ekonomi lainnya,” ujar Ocky Olivia.
Ia menambahkan bahwa keberlanjutan perlindungan sangat penting, termasuk bagi pelaku event seperti pembalap yang melakukan latihan rutin sebelum pelaksanaan. Adanya perlindungan ini akan memberikan perlindungan seperti kecelakaan selama event ataupun disaat latihan.
“Kami berikan jaminan atau perlindungan untuk para peserta. Disaat mereka latihan atau saat event mendapatkan kecelakaan maka kami tanggung penuh,” ujarnya.
Kata Ocky, untuk BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan saat ini ada beberapa program diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan lain sebagainya. Namun, untuk kerjasama dengan IMI Kepri, maka yang diambil ialah Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian.
“Untuk IMI Kepri programnya JKK dan Jaminan Kematian. Untuk Jaminan Kematian itu berlaku tidak saat event saja,” ujarnya.
Ketua IMI Kepri, Rizki Faisal mengungkapkan, untuk IMI se Provinsi Kepri kedepannya diwajibkan memasukan semua anggota dan para pembalap masuk ke dalam asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Kata dia, langkah ini merupakan positif untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan anggota dan para pembalap.
“Kedepannya, setiap event balap yang diselenggarakan oleh IMI Kepri wajib memiliki perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rizki.
Rizki Faisal yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri ini melibatkan perlindungan jaminan kecelakaan dan kematian menunjukkan komitmen IMI Kepri dalam melindungi semua anggota dan peserta balap.
“Inilah komitmen kami, IMI Kepri bertanggungjawab untuk semua peserta balap dan anggota selama kegiatan,” ungkapnya.
Kata Riski, penandatanganan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini juga berlaku diluar event. Namun, diharapkan peserta yang telah mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan bisa dilanjutkan seterusnya.
“BPJS Ketenagakerjaan ini bisa digunakan di seluruh Indonesia, kalau masih aktif. Bagi peserta atau pembalap, ini sangat diperlukan untuk di setiap event balap dan juga menjadi salah satu persyaratan pembuatan KIS,” ungkapnya.
Pertemuan ini menandai langkah konkret dalam meningkatkan standar keamanan dan perlindungan bagi pecinta balap di Kepri.(Red)