Ironi di Gedung DPRD: Hanya Segelintir Anggota Hadir Rapat Paripurna Interpelasi Batal

oleh
Bagikan artikel ini

Jakarta -Kompas86.ID

Ada pemandangan ironis yang terjadi di Gedung DPRD hari ini. Anggota DPRD yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan fungsi pengawasan dan bertanggung jawab atas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Interpelasi, justru terlihat tidak menghargai inisiatif yang mereka buat sendiri. Ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan para anggota dewan dalam menangani permasalahan yang sangat penting ini.

 

Rapat paripurna Pansus Hak Interpelasi yang seharusnya menjadi momentum penting untuk membahas Bank Jepara Artha yang dicabut ijinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diduga ada penyimpangan dalam pengelolaan nya justru berakhir antiklimaks.

 

Publik yang telah menaruh harapan besar pada proses pengawasan ini tentu merasa kecewa. Pasalnya, inisiatif Hak Interpelasi yang semula dipandang sebagai langkah serius dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, kini berubah menjadi tanda tanya besar. Apakah para anggota dewan hanya mencari panggung politik, atau apakah komitmen mereka benar-benar ada?

 

Ketua Pansus Hak Interpelasi Padmono Wisnugroho SH dalam keterangannya mengatakan, “Memang kejadian yang sangat memprihatinkan di penghujung masa jabatan ini. Kami memahami kekecewaan masyarakat, namun demikian pansus sudah bekerja semaksimal mungkin dalam waktu yang sangat terbatas, kami pun sudah menjadwalkan rapat ini jauh-jauh hari, dan kami berharap agar di akhir masa jabatan anggota bisa lebih menunjukkan kepeduliannya. Paripurna Hak Interpelasi akan kami gelar kembali hari senin 12 Agustus 2023”, Ujarnya.

 

Ketidakhadiran anggota DPRD ini juga memunculkan spekulasi bahwa mungkin ada agenda lain yang lebih mereka prioritaskan, atau bahwa isu yang menjadi dasar pembentukan Pansus Hak Interpelasi ini sebenarnya tidak dianggap serius oleh sebagian besar anggota dewan. Namun, apapun alasannya, ketidakhadiran mereka jelas mencoreng citra lembaga legislatif di mata publik.

 

Kini, masyarakat hanya bisa berharap bahwa kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga bagi para wakil rakyat untuk lebih konsisten dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Sebab, tanpa komitmen yang kuat dari para anggota dewan, fungsi pengawasan yang diharapkan menjadi penyeimbang kekuasaan eksekutif akan menjadi sekadar formalitas belaka.

 

(Rud)