Cirebon Jabar-Kompas86.ID
Lingkaran media sosial di beberapa group whatsapp yang ada dan di ikuti oleh para wartawan yang banyak bertugas diwilayah Cirebon raya, dihebohkan dengan munculnya sebuah chatting whatsapp yang belum jelas dibuat oleh siapa dan dengan maksud apa. isi whatsapp (WA) tersebut kurang lebih begini isinya, dan dipertebal warna hitamnya “Assalamualaikum selamat pagi rekan2 Kanit yg terhormat dgn ada giat lomba problem solving sebagai penanggung jawabnya ( korsamapta) yg mana kita akan mengangkatnya masalah premanisme di lingkungan sekolah yg mana menitik beratkan ya ke LSM dan wartawan yg sering meminta uang ke sekolah2 mohon kiranya rekan2 Kanit untuk memeping sekolah2 yg sering di datangi dan di mintai uang oleh (LSM dan wartawan) oleh karena itu rekan2 paling lambat rekan2 kirim ke grup ini ( Group WAG para kanit , dan ada juga yang di group para Kepala sekolah ), nama sekolahnya untuk kita buat dok pemasangan stiker 110 di sekolah itu jd biar Ter koneksi dgn oprator 110 trimaksih kerjasamanya di harap pukul 11:00 sudah terkumpul nama sekolahnya trims kerjasamanya”.
Seiring bergulirnya waktu, isi chatting WA tersebut menuai beragam komentar dari para kuli tinta. bahkan salahsatunya sempat menanyakan darimana WA itu muncul, namun dijawab singkat “masih saya sembunyikan sumbernya”. hal tersebut tentunya menuai rasa penasaran, terutama rasa penasaran dari wartawan media ini.di antara yang hadir dipertemuan tersebut, ada praktisi hukum , bidang advokasi Antonio Haekal, SH. Ketua HIPWI Jawa Barat , Umar Amaro Dari Lembaga Makmud Mansur, Journal Polri wawan , dari media Kompas86.id , dari media SIDIK KRIMINAL, Lintas Pasundan , Global ekspose Sorot TV on line , Dari media Kater Ciko, Fast Respon / Mitra Mabes News, Jendela Bangsa dan beberapa media lainnya turut hadiri pertemuan , pada Kamis 25 Juli 2024, puluhan wartawan berkumpul untuk membahasnya. kembali kepada rasa penasaran, berbagai pertanyaan muncul dalam benak individu wartawan per wartawan. pasalnya, kenapa hanya untuk sekedar mengikuti Lomba Problem Solving. orang tersebut harus menyebut sebutan Wartawan dan LSM/ ormas “yang sering meminta uang ke sekolah-sekolah”, tanpa dibarengi dengan tulisan “oknum”. ditambah disana tidak menyebutkan wartawan media mana dan LSM mana yang sering meminta uang kepihak sekolah, inilah tentunya yang mengundang reaksi para wartawan. ini baru reaksi dari kalangan wartawan, entah kalau dari kalangan LSM sih seperti apa reaksinya. namun yang pasti, puluhan wartawan yang berkumpul tadi sepakat untuk membuat surat permohonan audensi kepada Kapolres tempat dimana munculnya chatting whatsapp yang berisi seperti ujaran kebencian terhadap wartawan dan LSM/ ormas tadi.
Mereka yang berkumpul, mengatasnamakan Forum Silaturahmi Wartawan Se Cirebon Raya bertekad melayangkan surat kepada Ka Polresta Cirebon dengan maksud untuk menanyakan segala sesuatunya yang berkaitan dengan isi WA tersebut. Rencana Audensi pada hari Selasa, tanggal 30/7 2024 adapun seperti apa hasilnya, diharapkan mampu merubah paradigma jelek yang menempel pada tulisan wartawan dan LSM yang meminta uang. salahsatu wartawan peserta rapat mengatakan kepada wartawan media ini, usai mengikuti rapat. bahwa dirinya merasa prihatin dengan statement yang sepertinya dikeluarkan oleh tubuh kepolisian setempat, “saya sebagai seorang wartawan, benar-benar prihatin dengan munculnya isi chatting whatsapp itu. kenapa sih, harus menyebut premanisme kepada wartawan dan LSM yang meminta uang ke sekolah-sekolah. apalagi disitu tertulis dengan adanya giat lomba problem solving alias penanganan masalah, kenapa wartawan dan LSM yang dijadikan objeknya. kenapa mereka tidak menjadikan lingkup sekolah yang dijadikan bahan lombanya, padahal disekolah, kerap terjadi aksi pungli dan bullying. kenapa tidak kesana saja materi lombanya, kenapa harus menyinggung perasaan kami para penggiat kontrol sosial. satu kata dari saya, kalau sekolah bersih, kenapa harus risih. hingga rela mengeluarkan uang yang kata isi chattingan tadi sih, wartawan dan LSM yang meminta uang” pungkasnya. Padahal kita Ketuhui Wartawan sebagai Pilar ke 4 dan diperlukan untuk sebagai Sosial Kontrol dan Mitra Kerja , yang dilindungi berdasar Undang Undang PERS no. 40 tahun 1999 ,
(RC / Aliansi wartawan ..)