Jadi Narsum Rakor GTRA, Pj. Walkot Sampaikan Sinergi dan Kolaborasi Tim, GTRA Kota Tegal.

oleh
Bagikan artikel ini

SEMARANG -Kompas86.ID

Penjabat Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menjadi narasumber ( narsum) dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (Rakor GTRA) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dengan tema “Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria terhadap Penyelesaian Konflik Agraria pada Kawasan Hutan dan Aset BUMN serta Tanah Lainnya di Provinsi Jawa Tengah” yang di laksanakan di PO Hotel Semarang, Jum’at (13/12).

 

Penjabat Wali Kota Tegal dalam paparannya menyampaikan materi

Sinergi dan Kolaborasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Tegal.

 

Selain Penjabat Wali Kota Tegal, dalam acara tersebut juga menghadirkan narasumber lain diantaranya Direktur Jenderal Penataan Agraria, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah 1 Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri,  Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan XI Yogyakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara I.

 

Ketua Pelaksana Harian (PLH) GTRA Prov. Jawa Tengah sekaligus Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad dalam laporannya menyampaikan maksud dilaksanakannya Rakor GTRA. Sebagaimana Amanat Perpres Nomor No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, untuk yang akan dituangkan dalam Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Pelaksanaan Reforma Agraria Penyelesaian Konflik Agraria pada kawasan hutan dan Aset BUMN Tanah lainnya di Provinsi Jawa Tengah sehingga diharapkan akan mempercepat penyediaan TORA dan penyelesaian konflik agraria.

 

“Beberapa terobosan dalam Perpres ini antara lain penyediaan TORA dari kawasan hutan, penguatan kelembagaan dan alur penyelesaian konflik agraria, penguatan legalisasi aset dan pemberdayaan tanah, dan terobosan lainnya,” ujar Sri Yanti.

 

Ketua Tim GTRA Prov. Jawa Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Tengah telah berhasil memperoleh beberapa capaian reforma agraria, di antaranya penyelesaian konflik agraria atas ±18.015 bidang tanah, redistribusi tanah eks HGU Sinar Kartosuro seluas 198 Ha di Kabupaten Semarang, dan redistribusi tanah timbul seluas 1.178 Ha di Cilacap. Selain itu, dikatakan Sumarno bahwa program pemberdayaan masyarakat juga terus berkembang.

 

Sumarno menyebut pada tahun 2024, sebanyak 7.500 keluarga di 33 kabupaten/kota menjadi sasaran utama program penataan pemberdayaan.

 

Pada kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Jawa Tengah juga menekankan pentingnya pengalokasian anggaran khusus untuk mendukung kegiatan reforma agraria di tingkat kabupaten/kota.

 

“Kami mengapresiasi delapan kabupaten/kota yang telah mengintegrasikan reforma agraria dalam APBD tahun 2024, yaitu Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Pemalang,” ujar

[ Sumarno.

 

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan yang sekaligus sebagai keynote speaker menyampaikan rasa terima kasih kepada Provinsi Jawa Tengah.

 

“Saya senang mengikuti giat ini , karena Jateng memiliki prestasi yang diraih dalam pengelolaan tanah dan ruang. Harapan kedepan pemetaan tanah sehingga menghindari konflik yang ada, karena persolan tanah itu permasalahn yang komplek. Mudah-mudahan satu persatu dapat tertangani,” ujar Ossy Dermawan.

 

Ossy Dermawan juga menyoroti persolan keluhan trasmigran dari Jawa Tengah yang akan menjadi perhatian.

 

“Terkait dengan keluhan transmigran ini menjadi catatan, kita berharap ada perhatian yang penuh untuk trasmigran. Kami akan berupaya legalitas aset menjadi perhatian. Ini merupakan wujud negara hadir melalui gugus tugas performa agraria. Kolaborasi yang baik akan dapat menyelesaikan satu-satu persoalan tanah, mencarikan solusi yang beradab. Konsep performa agraria, tanah tanah agraria ini menjadi produktif,konsep performa agraria fleksibel,  kolaborasi dan sinergi, berkelanjutan,” ujar Ossy.

 

Penjabat Wali Kota Tegal dalam paparannya menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi penyelenggaraan reforma agraria di Kota Tegal didukung anggaran dari APBD Kota Tegal dalam pendampingan kegiatan reforma agraria.

“Pada tahun pertama kita melakukan reforma agraria, melakukan penguatan akses reforma agraria berupa pemetaan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2023 kami menganggarkan APBD sebesar Rp.202.203.800. Berbagai kegiatan nanti akan kami sampaikan terkait dengan penguatan akses reforma agraria,” ujar Agus Dwi

 

Lebih lanjut Agus Dwi menyampaikan pendampingan kegiatan rerforma agraria pada tahun kedua yaitu tahun 2024 berupa penataan kelembagaan dengan dukungan APBD sebesar Rp157.909.200 dan di tahun ketiga yaitu tahun 2025 berupa pengembangan dan fasilitasi akses pemasaran dengan dukungan APBD sebesar Rp177.509.200.

Daryani