Jaga Keamanan Wilayah Jelang Pilkada 2024, Polisi Sita Belasan Botol Miras Saat Pengamanan Orkes Dangdut

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng -Kompas86.ID

Polres Jepara Tekan peredaran minuman keras (miras), Polisi gencar melakukan kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme lainnya.

 

Seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Satuan Samapta dan Polsek Tahunan yang menggelar operasi minuman keras (miras) saat kegiatan pengamanan acara pesta atau pagelaran musik dangdut.

 

Hasilnya, petugas mengamankan belasan botol miras saat pagelaran musik dangdut yang digelar di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat (13/8/2024).

 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tahunan Iptu Ginyono mengatakan, bahwa pada saat kegiatan operasi, pihaknya berhasil mengamankan belasan botol miras berbagai merk.

 

“Kami berhasil mengamankan 11 botol minuman keras berbagai merk dari sebuah acara pesta atau pagelaran musik dangdut di Desa Kecapi,” ujarnya.

 

Adapun perincian miras yang diamankan meliputi 2 anggur merah kolesom dan 9 botol miras ciu oplosan.

 

Iptu Ginyono menyampaikan, bahwa operasi miras tersebut digelar sebelum pertunjukan dimulai, karena untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

 

“Jika sudah mabuk biasanya akan melakukan perbuatan yang tidak terkontrol, membuat keonaran, berantem dengan sesama penonton atau pejoget. Dan yang terpenting kehadiran kami di lokasi pertunjukan ini, untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pengunjung. Sehingga pertunjukan berjalan aman dan tertib tanpa gangguan apapun,” jelasnya.

 

Dijelaskan, operasi miras yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) demi menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

 

“Kegiatan ini terus kami lakukan terlebih menjelang Pilkada 2024, ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” terangnya.

 

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Iptu Rusiyanto mengatakan, bahwa menjelang Pilkada 2024, Polres Jepara beserta jajarannya melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

 

Salah satunya adalah melalui kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) dengan melakukan razia minuman keras (miras).

 

“Operasi KRYD akan terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras, demi terwujudnya situasi yang aman, damai dan sejuk terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang,” ujar Iptu Rusiyanto.

 

Menurutnya, miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, dimana jika seseorang sudah mabuk miras maka emosionalnya sulit untuk dikendalikan, dan mudah sekali terpancing amarah.

 

“Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah miras, jika sudah mabuk, ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” ucapnya.

 

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

 

“Silahkan hubungi hotline call center 110 Polri atau saluran siaga melalui Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” pungkasnya.

 

(Rud/hms)