Jaga Netralitas, Polres Jepara Dirikan Posko Netralitas Pilkada Jateng

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng–Kompas86.ID

Polres Jepara Menghadapi pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024-2025, Polres Jepara bersama TNI Kodim 0719/Jepara serta stakeholder terkait telah mendirikan Posko Netralitas Pilkada Jawa Tengah 2024-2025.

 

Posko netralitas ini berdiri di pusat kota, yakni di sekitar kompleks alun-alun 1 Jepara.

 

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna yang juga Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Candi 2024-2025 mengatakan, bahwa posko ini juga berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pengawasan.

 

Hal ini dilakukan agar setiap tahapan Pilkada berjalan dengan aman, lancar dan tanpa intervensi pihak-pihak yang dapat merusak integritas pemilihan.

 

Langkah ini bertujuan untuk memastikan netralitas seluruh aparat keamanan, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung.

 

“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengamanan dan pelaksanaan Pilkada bersikap profesional serta tidak berpihak pada salah satu calon,” ujar Iptu Dwi Prayitna saat ditemui di Mapolres Jepara, Sabtu (21/9/2024).

 

Inisiatif ini, lanjut dia diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif selama proses pemilu, mencegah potensi konflik, dan memastikan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Jepara berlangsung secara jujur dan adil.

 

Dalam setiap harinya, posko netralitas Pilkada ini ditugasi oleh anggota Propam Polres Jepara, Provos TNI, KPU, Bawaslu dan Kesbang Pol yang melaksanakan piket harian.

 

Keberadaan Posko ini untuk memastikan bahwa aparat keamanan seperti Polri dan TNI, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya, tidak berpihak pada salah satu calon peserta pemilihan.

 

“Mereka ditugasi mengawasi serta memantu jalannya setiap tahapan Pilkada agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu,” kata Kasihumas.

 

Dengan adanya pengawasan yang ketat, Posko netralitas bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya konflik atau ketegangan yang bisa muncul akibat ketidaknetralan dalam proses Pilkada.

 

Selain itu juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan, sehingga mereka merasa bahwa prosesnya berlangsung jujur, adil dan transparan.

 

Untuk hal tersebut, Iptu Dwi Prayitna berpesan kepada masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan dari aparat keamanan, seperti TNI-Polri, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya selama proses Pilkada.

 

Pesan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi dalam pemilihan kepala daerah.

 

Kasihumas juga menegaskan bahwa seluruh aparat keamanan, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya harus bersikap profesional dan tidak berpihak pada salah satu calon atau partai politik.

 

“Dengan adanya Posko Netralitas, masyarakat diberikan ruang untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran, termasuk tindakan yang menunjukkan keberpihakan dari aparat,” jelasnya.

 

Pihaknya berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam menjaga netralitas ini demi terlaksananya Pilkada yang jujur dan adil.

 

(Rud/hms)