Jaksa Temukan Indikasi Penyimpangan Pada Proyek Persemaian Labuan Bajo Senilai Rp10 Miliar Lebih

oleh
Bagikan artikel ini

Labuan Bajo NTT– Pihak Kejati NTT tengah melidik perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Persemaian Modern di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2021 senilai Rp42 miliar lebih.

Pekan lalu, tim penyelidik Pidsus Kejati NTT melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik sejumlah item pekerjaan dalam lahan Persemaian Modern Labuan Bajo seluas 30 hektare yang terletak di Satar Kodi, Kelurahan Ngorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat,NTT.

Tim penyelidik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penyidikan Salesius Guntur, SH., juga melibatkan tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) untuk memeriksa sejumlah item pekerjaan seperti jalan hotmix, sistem irigasi, dan sistem kelistrikan dalam kawasan tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, tim ahli teknik bersama penyelidik membongkar beberapa bagian bangunan jalan yang rusak, dan mengambil sampel material untuk diteliti lebih lanjut.

Tim ahli PNK yang dipimpin oleh Kusa Nope juga menemukan sejumlah penyimpangan dalam pengerjaan jalan yang diduga asal jadi. Pasalnya, material yang digunakan diduga menyalahi kontrak kerja sehingga mengakibatkan kualitas jalan menjadi buruk dan rusak padahal baru selesai dikerjakan.

Jalannya pemeriksaan kondisi bangunan jalan juga disaksikan langsung oleh pihak Balai Pengeloaan Dashil Benanain Noelmina selaku pemilik pekerjaan, serta pihak PT Reka Cipta Bina Semesta, PT Buana Rekayasa Adhigina dan PT Mitra Tri Sakti sebagai kontraktor pelaksana.

Saat pemeriksaan lapangan tersebut, tim ahli PNK menemukan sejumlah bukti penyimpangan yang diduga dilakukan oleh rekanan pelaksana proyek.

Tim penyelidik bersama tim ahli juga menemukan sistem irigasi yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, dimana terdapat bangunan reservoar dengan ukuran besar namun tidak berfungsi.

Kondisi itu membuat pihak pengelola menyuplai air menggunakan mobil tangki untuk memenuhi kebutuhan air di lokasi tersebut.

Sementara itu, ahli juga menemukan adanya pompa air yang sudah rusak, padahal belum pernah digunakan.

Terhadap kondisi ini, ahli menduga perencanaan terhadap item ini dibuat asal jadi, tanpa melihat dan menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, sehingga berdampak pada hasil produksi bibit yang sangat rendah dan jauh di bawah target yang ditetapkan.

Tim ahli PNK bahkan memberikan estimasi kerugian negara yang ditimbulkan dari pekerjaaan yang menyalahi kontrak tersebut mencapai Rp10 miliar lebih.

Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim, SH., yang dikonfirmasi awak media ini, mengatakan, penyelidik Pidsus menemukan adanya dugaan penyimpangan pada sejumlah item pekerjaan pada pembangunan Persemaian Modern milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tersebut.

“Ada sekitar 22 item pekerjaan dalam pembangunan Persemaian Modern dengan total anggaran sebesar Rp42 miliar lebih. Proyek ini hingga bulan Agustus 2022 belum selesai, dan sudah tiga kali dilakukan adendum,” beber Abdul Hakim.

Dari hasil pemantauan di lokasi proyek, khusus item pembangunan jalan hotmix juga diduga bermasalah.

“Ada jalan hotmix yang baru dibangun tetapi sudah retak di sejumlah titik. Aspal nya terkelupas, sehingga diduga kuat pembangunan tidak sesuai spesifikasi pada kontrak. Begitu juga konstruksi beton, ada yang sudah retak dan tampak rusak,” jelas Abdul.

Untuk mendalami kasus ini, tim Pidsus juga telah memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Supervisi dan Kontraktor Pelaksana.

Baru Dikunjungi Menteri LHK

Pemerintah saat ini fokus mengembangkan destinasi wisata super prioritas yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Likupang di Sulawesi Utara, dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.

Dalam rangka mendukung pembangunan destinasi wisata super prioritas itu, Menteri LHK Siti Nurbaya, meninjau Kebun Bibit Desa dan calon lokasi persemaian modern Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (20/1/2023) lalu.

Menteri Siti menerangkan, Kebun Bibit Desa Labuan Bajo merupakan salah satu hasil dari program 1.000 kebun bibit desa yang tengah dijalankan oleh KLHK di seluruh Indonesia.

“Program tersebut adalah instruksi Presiden Joko Widodo dalam upaya membudayakan kegiatan menanam di kalangan masyarakat untuk menghijaukan kembali daerah-daerah di Indonesia,” ujar Menteri Siti.

Bibit tanaman yang tersedia di Kebun Bibit Desa Labuan Bajo antara lain; kelengkeng sejumlah 15.000 batang, sirsak 20.000 batang dan mangga 5.000 batang.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Siti juga meninjau calon lokasi persemaian modern Labuan Bajo. Pembangunan persemaian juga dalam rangka mendukung destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo sebagai salah satu etalase Indonesia, terutama bagi wisatawan mancanegara.

Luas lahan persemaian modern tersebut sekitar 30 hektar, yang berlokasi di Satar Kodi, Kelurahan Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Sejumlah tanaman endemik akan disediakan di persemaian modern ini dan diperkirakan setiap tahunnya bisa memproduksi 1 juta bibit tanaman.

Pembangunan persemaian modern Labuan Bajo dalam upaya untuk mengatasi kondisi lahan kritis, berupa lahan terbuka dan semak belukar yang gersang dan tidak produktif yang masih banyak terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk kawasan wisata Labuan Bajo.

Dengan tersedianya bibit tanaman di persemaian modern, nantinya akan mendukung upaya penanaman untuk menciptakan lingkungan yang hijau dan indah, udara yang bersih dan segar, lahan yang produktif serta iklim mikro yang teduh dan nyaman, sehingga menciptakan image positif dan meningkatkan wisatawan untuk datang berkunjung.

Kebun Bibit Desa ini juga untuk menjamin kebutuhan bibit berkualitas dalam jumlah besar cepat dan berkelanjutan dalam rangka penanaman. Persemaian modern Labuan Bajo direncanakan terintegrasi dengan sumber benih, arboretum, hutan kota dan taman sebagai eco edu-forest. (*Red*