Jelang Akhir Masa Jabatan, Walkot Lantik 43 Pejabat di Lingkungan Pemkot Tegal

oleh
Bagikan artikel ini

TEGAL Jateng-Kompaa86.ID

Kurang dari seminggu sebelum masa jabatannya selesai, Wali Kota Tegal melantik sebanyak 43 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang terdiri dari 35 PNS dalam jabatan struktural dan 8 PNS Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal

 

“Pada kesempatan yang baik ini, saya melantik dan mengambil sumpah sejumlah 35 PNS dalam jabatan struktural dan 8 PNS Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal,” ujar Wali Kota Tegal saat Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal di Ruang Adipura Komplek Balai KotaTegal, Senin (18/3/2024).

 

Pejabat struktural yang dilantik terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang merupakan hasil seleksi terbuka tahun 2023 lalu, jabatan administrator (Eselon III/a dan Eselon III/b) sebanyak 14 PNS, dan Jabatan Pengawas (Eselon IV/a dan IV/b) sebanyak 20 PNS.

 

Dedy Yon mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dipercaya mengemban tugas baru. Ia juga menyampaikan menitipkan kepercayaan kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas baru dengan baik dan penuh tanggung jawab.

 

“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Ibu yang telah dipercaya mengemban tugas baru. Saya menitipkan kepercayaan kepada Bapak dan Ibu untuk menjalankan tugas baru dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pesan Dedy Yon.

 

Terkait pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, yang terpilih merupakan hasil seleksi terbuka dan kompetitif pengisian JPTP di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal tahun 2023.

 

Dengan keluarnya rekomendasi KASN Nomor : b-4769/jp.00.00/12/2023 tanggal 20 Desember 2023 lalu, dilanjutkan dengan proses wawancara pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

 

Terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800.1.3.3-617 tahun 2024 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Disdukcapil Kota Tegal sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.

 

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilantik adalah Zaenal Alimukti yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal.

 

Mohammad Suharto, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan Pariwisata, kini menerima amanah baru menjabat Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal.

 

Tercatat ada lima posisi Sekretaris Dinas yang dilantik, Khusnul Hidayati menjabat Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan Pariwisata, Trysnawati menjabat Sekretaris Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Denny Anggoro menjabat Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil, dan Menengah, dan Perdagangan, Dinar Marnoto menjabat Sekretaris Dinas Sosial Kota Tegal dan Teguh Prihatno menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan.

 

Selain itu, ada delapan PNS Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, yakni dr. Elsita Lisnawati menjabat Kepala UPTD Puskesmas Tegal Selatan, dr. Emy Haryati menjabat Kepala UPTD Puskesmas Slerok, dr. Destina Dyah Astuti menjabat Kepala UPTD Puskesmas Margadana, dr. Wahidin menjabat Kepala UPTD Puskesmas Bandung, dr. Susan menjabat Kepala UPTD Puskesmas Debong Lor, dr. Bambang Kuswanto menjabat Kepala UPTD Puskesmas Tegal Timur, dr. Rini Marini menjabat Kepala UPTD Puskesmas Kaligangsa dan drg. Evi Sukaesih menjabat Kepala UPTD Puskesmas Tegal Barat.

Daryani