Jepara Jateng-kompas86.id
Demi mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2023, Kabupaten Jepara menggelar koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) pada Senin (16/1/2023) di Ruang Rapat R.M.P. Sosrokartono, Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara. Rapat tersebut membahas berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam persiapan penilaian Tim Pembina KKS Tingkat Pusat pada Februari 2023 mendatang.
Penilaian tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal yang mengatur jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan pemerintahan dan berhak diperoleh warga negara secara minimal.
Edy Sujatmiko selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara menegaskan pada setiap kepala OPD untuk memelajari apa yang menjadi indikator tatanan pencapaian kabupaten sehat. Namun demikian, dirinya menunjuk Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara untuk mengoordinasikan kelengkapan kebutuhan teknis penilaian.
“Ini saya tugaskan kepada Dinas Kesehatan sebagai koordinator yang membidangi masalah kesehatan, dari Forum Kabupaten Jepara Sehat (FKJS) ini nanti membantu,” terang Edy.
Mudrikatun selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara mengharapkan pada tiap kepala OPD untuk menguasai tugas dan fungsi masing-masing dinas demi mendukung berlangsungnya penilaian Kabupaten/Kota Sehat.
“Ini akan menjadikan tambahan plus nilai termasuk dukungan perangkat daerah dalam penilaian ini. Memang Jepara ini leading sectornya pada Dinas Kesehatan, tetapi di dalam kegiatan ini melibatkan seluruh OPD yang terkait,” kata Mudrikatun.
Kaitannya dengan KKS, Kabupaten Jepara sendiri telah membentuk Tim Pembina dan Forum Kabupaten Jepara Sehat yang tertuang dalam Keputusan Bupati Jepara Nomor 440/328 Tahun 2022 Tentang Tim Pembina dan Forum Kabupaten Jepara Sehat.
Tim tersebut nantinya akan membina, memantau, dan mengevaluasi kegiatan Kabupaten Jepara Sehat. Terdapat indikator sembilan tatanan yang dinilai dalam mencapai KKS.
Indikator-indikator tersebut antara lain mencakup kehidupan masyarakat sehat mandiri, pemukiman dan fasilitas umum, pasar, satuan pendidikan, pariwisata, transportasi dan tata tertib lalu lintas, perkantoran dan perindustrian, perlindungan sosial, serta pencegahan dan penanganan bencana dengan nilai minimal 91%.
Sembilan indikator tersebut menurut dr. Dwi Susilowati selaku Ketua FKJS yang akan menentukan hasil penilaian KKS. Agenda penilaian tersebut biasa dilakukan di tahun ganjil karena pada tahun genap pembinaan dan tahun ganjil penilaian.
“Jepara terakhir dinilai tahun 2015, itu dapatnya Wiwerda. Tahun 2023 ingin Wistara,” kata dr. Dwi Susilowati.
Untuk diketahui, terdapat tiga kategori dalam KKS yakni Padapa, Wiwerda, dan tertinggi yakni Wistara. Jepara pernah meraih Padapa di tahun 2009 dan Wiwerda berturut-turut pada 2011, 2013, dan 2019.
(Rud)