Jumat Curhat Bersama Komunitas Pengusaha Rental, Kapolres Jepara Sampaikan Hal Ini

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-Kompas86.ID

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kembali menghelat kegiatan Jumat Curhat yang dihadiri oleh anggota Komunitas Jepara Rental Community (JRC) dan masyarakat setempat.

 

Kegiatan ini berlangsung di Pandan Wangi Resto And Cafe, Karangkebagusan, Jepara, yang mempertemukan para pemilik usaha rental dengan jajaran pejabat utama hingga personel Polres Jepara, Jumat (5/7/2024).

 

Dalam acara yang penuh semangat dan keakraban tersebut, mereka bersama-sama menyerap curhatan, masukan, serta aspirasi dari anggota komunitas Jepara Rental Community terkait berbagai isu kamtibmas dan keamanan di wilayah Kabupaten Jepara.

 

“Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk terus menyerap dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, termasuk komunitas – komunitas yang ada diKabupaten Jepara,” ujar AKBP Wahyu.

 

Para anggota komunitas juga aktif berpartisipasi dengan memberikan masukan yang konstruktif serta menyampaikan, apresiasi atas peran Polres Jepara dalam menjaga keamanan wilayah.

 

“Diskusi yang berlangsung interaktif ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Sehingga terjalin sinergi yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif ” katanya berharap.

 

Kapolres Jepara juga menekankan untuk terus menekan kemungkinan tindak kejahatan.

 

“Kami dari jajaran kepolisian dengan mempertimbangkan banyaknya kasus, kami memberikan semacam tips maupun imbauan agar perental ini tidak mengalami korban kejahatan,” jelasnya.

 

Abituren Akpol 2003 ini menjelaskan, imbauan yang dimaksud ialah dengan memastikan dokumen diri seperti KTP, Kesaman foto ataupun data dari costumer yang hendak meminjam kendaraan.

 

“Kemudian foto langsung atau melalui cctv, berikutnya diusahakan ada kontak seperti nomor HP nya, lalu dipasang GPS minimal 2 dengan tempat berbeda,” tandasnya.

 

Pihaknya berharap tidak adanya kasus terkait pencurian mobil maupun pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan merugikan kedua belah pihak terutama pihak rental kendaraan.

 

Selain itu, orang nomer satu di Polres Jepara ini menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan pihaknya tersebut selaras dengan arahan dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

 

“Arahan dari bapak Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di antaranya agar kegiatan kemasyarakatan dalam pelayanan kepolisian dan komunikasi interaksi ke masyarakat agar terus dilaksanakan dan ditingkatkan,” ucapnya.

 

Sementara dalam kegiatan Jumat Curhat ini, beberapa pertanyaan pun disampaikan oleh anggota Jepara Rental Community (JRC), antara lain tentang perlunya pendampingan pasca kejadian di Sukolilo Pati, bagaiamana langkah apabila terjadi tindak pidana pencurian sehingga ketika laporan terkendala karena surat-surat masih di leasing, pembuatan surat izin mengemudi (SIM), langkah masyarakat apabila ada oknum anggota yang melakukan penggelapan hingga masalah tertib lalu lintas di wilayah Jepara.

 

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Kapolres Jepara dan jajarannya memberikan penjelasan dan solusi yang komprehensif.

 

“Kami berharap dengan kegiatan Jumat Curhat ini, masyarakat dapat merasa lebih terayomi dan terlindungi oleh Kepolisian. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu proaktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua JRC (Jepara Rental Community) Usman Suwandi memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Jepara atas imbauan dan pembinaan yang diberikan.

 

Mereka menyatakan siap membantu kegiatan Polres Jepara baik dalam hal informasi maupun hal lain untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Untuk diketahui, program Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh Polres Jepara setiap jelang akhir pekan dengan lokasi dan peserta yang berbeda-beda.

 

Kegiatan ini penjabaran dari arahan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk jajarannya agar dapat menyerap berbagai aspirasi publik terkait pelayanan kep.

Rudy