Grobogan Jateng-kompas86.id
Kabupaten Grobogan kembali menunjukkan prestasi dalam mengelola keuangan daerah.
Hal tersebut dibuktikan dengan meraih penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2023.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekda Grobogan Anang Armunanto, yang hadir mewakili Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, di Command Center BSKDN, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Dalam acara pemberian penghargaan IPKD kabupaten Grobogan meraih predikat kabupaten terbaik kategori Klaster Kapasitas Fiskal Rendah dengan capaian 87,03.
Capaian ini menjadi bukti bahwa Pemkab Grobogan bersungguh – sungguh dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan daerah.
IPKD biasanya diukur berdasarkan enam dimensi, yaitu kesesuaian dokumen penganggaran, kualitas belanja APBD, transparansi, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan opini BPK atas laporan keuangan.
Dalam keterangannya Sekda Grobogan menyampaikan bahwa sistem pengukuran ini mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
” Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, demi mewujudkan Grobogan yang maju dan sejahtera. Terang Anang Armunanto.