Kabupaten Manggarai Raih Peringkat Pertama Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Tahun 2023.

oleh
Bagikan artikel ini

Ruteng NTT-KOMPAS,86,ID.

Kabupaten Manggarai meraih Peringkat Pertama dari 22 Kabupaten/kota di Provinsi NTT, dalam perolehan nilai Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Tahun 2023 berdasarkan LPPD Kabupaten/Kota Tahun 2022.

 

Hal ini tercantum dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional tahun 2023.

 

Terhadap hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilakukan Ditjen Otonomi Daerah(Otda) Kemendageri ini, Bupati Manggarai Hery Nabit memberikan respon yang sangat Positif.

Menurutnya hasil ini merupakan buah dari kerja kolaborasi semua pihak.

 

“Hasil ini merupakan hasil kerja kolaborasi semua pihak, memang masih status sedang sedikit lagi nol koma sekian kita bisa mencapai angka tiga, dan kita tahu tiga itu sudah statusnya tinggi, tapi tidak apa apa mari kita beri apresiasi terhadap pencapaian ini,” ungkap Bupati Hery kepada media ini, Rabu 1/5/2024.

 

Penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kata bupati Hery penting dilakukan, agar semua pihak sadar bahwa bekerja itu ada aturan mainnya, yang dituntut adalah kedisiplinan, loyalitas, totalitas serta tanggungjawab. Apalagi menyangkut pelayanan publik.

 

“Evaluasi itu menjadi sangat penting yaitu sebagai feedback atau umpan balik terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah supaya kedepan semakin baik, ” kata Bupati Hery.

 

Dirinya menyampaikan skor status kinerja hasil evaluasi 2023 yang dilakukan Kemendagri di Manggarai telah mencapai angka 2,9317. Menurutnya capaian itu sudah hampir termasuk kategori tinggi.

 

Secara umum ia menilai kinerja Kabupaten Manggarai cukup bagus di lihat dari pemenuhan indikator makro bidang pendidikan, kesehatan. pendapatan daerah dan ekonomi.

 

Adapun Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional tahun 2023 berdasarkan LPPD Kabupaten/Kota tahun 2022 pada Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

Provinsi Nusa Tenggara Timur 2, 5793 dengan status rendah. Sementara untuk kabupaten kota,

 

1. Kab. Manggarai(skor 2, 9317)(status : sedang).

2. Kota Kupang(skor 2, 8572)(Sedang).

3. Kab.Manggarai Barat (2, 8497)(Sedang)

4. Kab. Alor(2, 8358) (sedang).

5. Kab. Ende(2, 7103) (sedang).

6. Kab. Malaka(2, 6386) (sedang).

7. Kab. Sumba Tengah(2, 6214) (sedang).

8. Kab. Lembata(2, 5943) (rendah).

9. Kab. Kupang(2, 5515) (rendah).

10. Kab. Ngada(2, 5481) (rendah).

11. Kab. TTS(2, 5073) (rendah).

12. Kab. TTU(2 4185) (rendah).

13. Kab. Nagekeo(2, 3662) (rendah).

14. Kab. Rote Ndao(2, 3200) (rendah).

15. Kab. Sumba Barat(2, 1672) (rendah).

16. Kab. Belu(2, 1588) (rendah).

17. Kab. Sabu Raijua(2, 1494) (rendah).

18. Kab. Sika(2, 1384,) (rendah).

19. Kab. Flores Timur(2, 1217)(rendah).

20. Kab. Manggarai Timur(1, 5672) (sangat rendah).

21. Kab. Sumba Timur(1, 4289) (sangat rendah).

22. Kab. Sumba Barat Daya(1, 2028).

Demikian Adipatma KORWIL KOMPAS86,ID NTT.