Kades Cipelem Diduga Terima Gratifikasi dari Proyek Dana Desa, Uang Dikirim Lewat Rekening Istri

oleh
Bagikan artikel ini

Brebes Jateng-kompas86.ID

Proyek Dana Desa (DD) tahun 2023 di Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya, dalam proses pengerjaannya proyek tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga.

 

Bahkan, ada dugaan kalau telah terjadi gratifikasi dalam proyek senilai Rp.400 jutaan lebih. Dugaan itu terungkap dari pengakuan warga yang mengetahui adanya proyek tersebut. Menurutnya, anggaran senilai Rp.400 juta itu diperuntukan buat proyek pembangunan talud jalan di titik.

 

Dan untuk bisa memuluskan atau mendapatkan pekerjaan itu, pihak ketiga kemudian memberikan uang pelicin senilai total Rp.60 juta. Dimana, uang senilai Rp.40 juta berikan kepada kepala desa melalui rekening Istrinya.

 

Sementara, uang Rp.20 jutanya dikeluarkan oleh pihak ketiga buat perangkat desa. Hanya saja uang tersebut tidak dibagi ke semua perangkat. “Diduga yang menerima perangkat desa berinisial “S”,”ujar warga yang namanya enggan dimediakan.

Redaksi kompas86.ID