Kapolres Bitung Serahkan 15 Unit HP Motorola Lex 11 kepada Bhabinkamtibmas

oleh
Bagikan artikel ini

BITUNG |Pada hari Senin, 15 Juli 2024, pukul 09.00 WITA, di Lapangan Polres Bitung, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, bersama Dandim 1310 Bitung Letkol CZI Hanif Tupen, ST, MIP, menyerahkan 15 unit HP Motorola Lex 11 kepada 6 perwakilan Bhabinkamtibmas Polres Bitung. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakapolres Bitung Kompol Afrisal Rachmat Nugroho, SIK, MH, dan Pejabat Utama Polres Bitung. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan sarana komunikasi bagi Bhabinkamtibmas.

HP Motorola Lex 11 tersebut dibagikan dengan rincian sebagai berikut: Sat Binmas Polres Bitung mendapatkan 1 unit, Bhabinkamtibmas Polsek Matuari 4 unit, Bhabinkamtibmas Polsek Maesa 4 unit, Bhabinkamtibmas Polsek Ranowulu 2 unit, Bhabinkamtibmas Polsek Aertembaga 2 unit, dan Bhabinkamtibmas Polsek Lembeh Selatan 2 unit. Pembagian ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap Bhabinkamtibmas memiliki akses komunikasi yang memadai untuk mendukung tugas mereka di lapangan. Dengan alat komunikasi yang canggih, diharapkan koordinasi dan respons terhadap kebutuhan masyarakat dapat ditingkatkan.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa alat komunikasi ini diharapkan dapat digunakan secara maksimal oleh para Bhabinkamtibmas. Beliau menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. HP Motorola Lex 11 yang diberikan ini memiliki fitur-fitur canggih yang dapat membantu Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan efisien.

Kegiatan penyerahan ini berakhir pada pukul 09.30 WITA, dan berlangsung dengan tertib serta penuh semangat. Semua pihak yang hadir berharap bahwa dengan adanya bantuan alat komunikasi ini, pelayanan kepolisian kepada masyarakat akan semakin baik dan responsif.

Sofyan Mamonto