Rengat, Riau – Kompas86.ID – Polres Indragiri Hulu, Riau memaparkan sejumlah prestasi yang dicapai dan pengungkapan kasus selama 2022 di ruang rapat Mapolres setempat pada Sabtu pagi.
Pada saat konferensi pers itu, Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Bachtiar Alponso langsung memimpin acara yang didampingi oleh Waka Polres, Kabag OPS, Humas Misran.
“Pengungkapan kesuksesan dalam kasus tindak kriminalitas, narkoba dan program perioritas yang berhasil dilaksanakan selama 2022,” katanya di Rengat.
Ia mengatakan, kesuksesan Polres dan Polsek jajaran adalah bukti tingginya kinerja personil dan semangat bertugas dalam melaksanakan fungsi utama pihak Kepolisian.
Seperti, telah menyelesaikan sejumlah kasus – kasus umum dan khusus serta program perioritas yang telah dicanangkan semasa memimpin Polres Inhu.
Misalnya pada 2022, kasus CT 597, CC 429, dan Curat dari 85 dapat diselesai 26 kasus. Pengungkapan 27 kasus perjudian dengan tersangka 39 orang.
Untuk CC dengan jumlah 597 kasus dapat diselesaikan secara restoratif justice sebanyak 188 kasus dan kasus narkoba dengan tersangka 175 orang, terdiri dari 101 laki laki dan 10 orang perempuan dengan Barang Bukti (BB) sabu 1.705,29 gram, ganja 132,78 gram.
Selain itu, katanya, ada kasus Lakalantas pada 2022 yakni dengan total tilang 4.125, teguran 6.229 dan laka 152 serta rugmat Rp 929.350.000.
“Kesuksesan itu karena tingginya kinerja Polres dan Jajaran serta dukungan masyarakat. Inilah kebanggaan semua pihak,” ujarnya.
Polres Inhu juga melaksanakan kegiatan pembinaan masyarakat, dengan pola himbauan 24.060 guat, giat sosialisasi 4.427. Sementara itu, untuk kegiatan pembinaan personil dengan tindak pidanan 1 kasus, pelanggaran disiplin 8 kasus, pelanggaran kode etik 3 kasus.
Jajaran Polres Inhu berhasil melaksanakan kegiatan Presisi atau BERSIH 2021 – 2022, membangun 12 unit rumah warga.
Program BERSIH itu sudah diberikan diberikan kepada M. Nasir, Tholib, Ica Koesmoyo, Murniati, Dolok Hasibuan, Sarini, Abu Hasan/ Nurhayati, Jusliati dan lainnya di sejumlah kecamatan. Bermula usulan penerima dari Polsek jajaran yang disetujui Polres.
Berikutnya, ada program “JUBAH EMAS” yakni program kemanusiaan yang dilaksanakan oleh Polres Inhu dari hasil infak dan sedekah personil. juga ada program “SITUAN RAJA” merupakan program mendidik anak sekolah agar memahami dan taat aturan.
Menariknya lagi, Kapolres Inhu juga menyebutkan, ada program “Polisi Sahabat Anti Narkoba” yang masih berproses dan berharap mudah mudahan bisa terealisasi pada 2023.
Setelah acara itu, Polres Inhu juga melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras dari Barang Bukti (BB) yang berhasil di sita penyidik.
Pemusnahan dihadiri oleh Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Asisten I Setdakab Inhu Syahrudin. (Asri)