Pesawaran Lampung-Kompas86.ID
Polda Lampung Polres Pesawaran Polda Lampung, melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2024 di Lapangan Mapolres Pesawaran, Senin (15/7/2024) Pagi.
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., dan dihadiri Oleh Bupati Pesawaran yang di wakili Asisten 1 (Sunyoto, S.E.,M.M), DanBrigif 4 marinir diwakili Kapten Attang Suryana, Danlanal di wakili Kaur gakkum (Lettu Laut (PM) simanjuntak), Ketua DPRD Pesawaran di wakili (Arya Guna, S.Sos.I.,M.M), Kajari Pesawaran diwakili (Chandra, S.H.,M.H), Kadishub Pesawaran (Ahmad Syafe’i, S.Pd.,M.Pd), Danramil 0421-02/GDT (Mayor Inft. Sukandi), Kasatpol-PP Pesawaran (Drs. Effendi, M.M), Jasa Raharja di wakili oleh Marsaulina Cindurita Siregar.
Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan Satgas Polres yang didukung oleh instansi terkait menyelenggarakan Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Krakatau 2024 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.
Adapun terdapat sedikitnya tujuh (7) pelanggaran yang akan disorot dalam operasi patuh yakni:
1. Penggunaan handphone saat berkendara ;
2. Pengemudi di bawah umur ;
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang ;
4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman ;
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol ;
6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas ;
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
Lebih Lanjut, Kapolres mengatakan Operasi Patuh Krakatau 2024 dilaksanakan secara edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum secara elektronik/ teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.
Selain itu, Tujuan dari Operasi Patuh Krakatau 2024 adalah menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Oleh karena itu, Polres Pesawaran mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi identitas diri serta dokumen kendaraan bermotor seperti KTP, SIM, dan STNK.
“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, pelanggaran dan menurunnya kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Pesawaran ,” Tutup Kapolres.(Rusi)